PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 28 Mei 2026 | Presiden Jokowi menyatakan bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan proses hukum yang patut dihormati. Ia menegaskan hal ini saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah.
KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara Hasto yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan.
Di sisi lain, pakar politik dari Universitas Andalas (Unand) Prof Asrinaldi mengatakan para kepala daerah yang terpilih hasil Pilkada 2024 harus patuh kepada Presiden dalam konteks penyelenggaraan tugas pemerintahan. Ia menegaskan bahwa kepala daerah yang sudah dilantik dan resmi menjadi bagian dari pemerintahan secara umum, tentu yang menjadi atasannya adalah Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menyarankan kepada para kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) untuk tetap mengikuti kegiatan pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Ia mengutip kalimat bijak mantan Presiden Amerika Serikat (AS) John F Kennedy, "Loyalty to my party ends when loyalty to my country begins" atau "Loyalitasku kepada partai berakhir ketika loyalitasku kepada negara mulai".
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya telah menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Hal ini disampaikan setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk itu, para kepala daerah dari PDIP harus memutuskan antara mengikuti instruksi partai atau mematuhi perintah Presiden. Jika memaksakan diri untuk retret, mereka pasti dianggap tidak patuh dan bisa kena sanksi disiplin. Namun, jika tidak mengikuti retret, mereka juga bisa dianggap tidak loyal kepada negara.
Kesimpulan dari permasalahan ini adalah bahwa para kepala daerah dari PDIP harus memutuskan antara mengikuti instruksi partai atau mematuhi perintah Presiden. Mereka harus mempertimbangkan konsekuensi dari keputusan mereka dan memilih jalan yang paling tepat untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan baik.
