PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 29 Mei 2026 | Setelah merayakan Iduladha pada tanggal 27 dan 28 Mei 2026, masyarakat Indonesia kembali bertanya-tanya apakah Jumat, 29 Mei 2026, merupakan cuti bersama. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, hari Jumat, 29 Mei 2026, tidak termasuk dalam cuti bersama.
Cuti bersama untuk Iduladha tahun 2026 hanya diberikan pada hari Kamis, tanggal 28 Mei 2026. Berikut adalah rincian lengkap hari libur nasional dan cuti bersama bulan Mei 2026:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Iduladha 1447 H
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Iduladha
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2026 atau 2570 BE
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa istirahat, mereka dapat mengambil cuti pada Jumat, 29 Mei 2026. Dengan demikian, libur Iduladha akan tersambung dengan libur Waisak dan Hari Lahir Pancasila, sehingga tercipta long weekend sepanjang 6 hari.
Perlu diingat bahwa hari Jumat, 29 Mei 2026, secara administratif adalah hari kerja reguler. Pemerintah telah menetapkan libur secara spesifik untuk peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Jika melakukan hal tersebut, maka masyarakat bisa menikmati 6 hari libur tanpa putus.
Di sisi lain, sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap di Jakarta kembali berlaku pada Jumat, 29 Mei 2026. Kebijakan tersebut diterapkan setelah penghentian sementara selama Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah pada 27 sampai 28 Mei 2026.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tersebut tercantum dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 19 September 2025.
Untuk itu, masyarakat perlu memperhatikan kesesuaian angka terakhir pelat nomor dengan tanggal perjalanan agar terhindar dari sanksi tilang. Selain itu, pemerintah juga menyampaikan imbauan terkait keselamatan pengangkutan hewan kurban.
Dengan demikian, jawaban dari pertanyaan apakah Jumat, 29 Mei 2026, cuti bersama adalah tidak. Masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa pada hari tersebut, namun dapat memanfaatkan kesempatan untuk menikmati long weekend dengan mengambil cuti tambahan.
