Tabrakan Trotoar di Daan Mogot: Pengendara Motor 24 Tahun Tewas Terlindas Bus Antarkota

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 17 April 2026 | Jakarta Barat – Sebuah kecelakaan fatal terjadi pada Kamis pagi, 16 April 2026, di Jalan Daan Mogot, tepatnya di dekat flyover Pesing. Seorang pengendara motor berusia 24 tahun, yang diidentifikasi sebagai Fahmi Maulana, tewas setelah motorinya menabrak trotoar, terpental, lalu terlindas oleh sebuah bus antarkota yang sedang naik ke flyover.

Menurut keterangan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, korban melaju dengan kecepatan tinggi di jalur busway yang dikhususkan bagi kendaraan berkecepatan tinggi. Saat mendekati flyover Pesing, sebuah bus antarkota dengan nomor polisi T 7721 DD, dikemudikan oleh Nursiwan (46) dari Subang, hendak naik ke jalur layang. Keberadaan bus tersebut membuat Fahmi terkejut dan secara refleks memutar setir ke kiri, menyebabkan motorinya menabrak trotoar di sisi kiri jalan.

Baca juga:

Akibat benturan dengan trotoar, motor tersebut terlempar ke kanan dan menabrak bagian kanan bus. Bus tidak mengalami kerusakan signifikan, namun roda kanan bus menimbulkan luka parah pada kepala dan lengan kanan Fahmi. Petugas medis yang tiba di lokasi menyatakan korban mengalami luka berat dan meninggal di tempat kejadian (TKP). Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD Tangerang untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Insiden ini menambah deretan kecelakaan serupa yang melibatkan pengendara sepeda motor dan bus di wilayah Jakarta pada hari yang sama. Di Jakarta Selatan, pada sore hari yang sama, seorang pengendara motor berinisial MN (58) tewas setelah menabrak bagian belakang bus listrik TransJakarta di halte Stasiun Lenteng Agung, Jalan Raya Lenteng Agung. Penyebabnya diduga kurang konsentrasi sehingga tidak dapat menghindari bus yang sedang berhenti.

Kasus di Jaksel juga menggarisbawahi risiko tinggi yang dihadapi pengendara roda dua ketika melintas di area pemberhentian kendaraan umum. Menurut Ojo Ruslani, bus listrik BYD dengan nomor polisi B-7002-SGX yang dikemudikan oleh pramudi berinisial T (29) mengalami kerusakan ringan pada bagian belakang, sementara motor korban hancur total pada bagian depan.

Baca juga:

Polisi Metro Jakarta Barat menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya penggunaan jalur busway yang tidak diperuntukkan bagi sepeda motor. “Jalur busway dirancang untuk kendaraan berkecepatan tinggi, sehingga penggunaan oleh motor dapat meningkatkan risiko kecelakaan fatal,” ujar Ojo. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli di titik-titik rawan, termasuk Daan Mogot yang dikenal sebagai ruas padat pada jam sibuk pagi.

Unit Laka Satwil Lantas Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti, termasuk sepeda motor Yamaha Aerox milik korban (nomor polisi B 5680 TKJ), STNK, serta SIM C. Penyidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian lain, seperti pelanggaran rambu atau kecepatan berlebih.

Para saksi mata melaporkan bahwa suara mesin motor terdengar keras sebelum menabrak trotoar, dan segera diikuti oleh suara benturan keras antara motor dan bus. Kejadian ini menimbulkan kepanikan di antara pengguna jalan lain, beberapa di antaranya melaporkan bahwa lalu lintas sempat terhenti beberapa menit untuk proses evakuasi.

Baca juga:

Kejadian ganda pada hari yang sama menimbulkan keprihatinan publik terhadap keselamatan di jalur busway dan area halte bus. Pihak kepolisian mengimbau pengendara motor untuk selalu memperhatikan rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan, serta menjaga konsentrasi terutama di zona rawan seperti flyover, halte, dan persimpangan.

Upaya edukasi keselamatan jalan raya akan terus digencarkan, termasuk kampanye penggunaan helm, jarak aman, dan larangan penggunaan jalur busway bagi kendaraan tidak berhak. Diharapkan langkah-langkah ini dapat menurunkan angka kecelakaan serupa di masa mendatang.

Dengan dua korban jiwa dalam satu hari, pihak berwenang menegaskan kembali komitmen untuk meningkatkan pengawasan, memperbaiki infrastruktur, serta menegakkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan lalu lintas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *