Menteri Keuangan Mewajibkan Eksportir Menyimpan DHE SDA di Bank BUMN Mulai 1 Juni 2026

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 01 Juni 2026 | Pemerintah mewajibkan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di bank BUMN mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Menurutnya, Pemerintah mewajibkan eksportir SDA untuk merepatriasi DHE SDA ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen.

Baca juga:

Eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Sementara itu, eksportir sektor migas wajib menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama paling singkat tiga bulan.

Pemerintah juga memberikan insentif pajak rendah hingga nol persen bagi eksportir yang patuh untuk memperkuat stabilitas ekonomi dan ketahanan nasional. Insentif diberikan dalam bentuk tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih rendah atas penghasilan dari instrumen penempatan DHE SDA dibandingkan instrumen investasi reguler.

Di samping itu, Pemerintah juga membatasi konversi DHE SDA dari valuta asing ke Rupiah maksimal sebesar 50 persen guna menjaga efektivitas pengelolaan devisa hasil ekspor.

Baca juga:

Dalam skema tersebut, eksportir yang telah terikat perjanjian bilateral diperbolehkan menempatkan sebagian DHE SDA pada rekening khusus di luar ketentuan umum. Mereka dapat menempatkan valas minimal 30 persen dana selama tiga bulan dan melakukan penukaran valas pada bank selain bank BUMN.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat likuiditas valas sehingga turut menopang stabilitas nilai tukar, serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Sementara itu, di bidang pendidikan, Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menggelar Ujian Mandiri (UM) CBT 2026 pada 2-6 Juni 2026. Seleksi ini menjadi salah satu jalur masuk paling kompetitif setelah pengumanan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Baca juga:

Di lain pihak, kasus kriminal juga terjadi di Pelalawan, Riau, di mana seorang pemuda bernama Julfan Setia Hulu meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Adiknya, Jelvon Hulu, berhasil selamat meski mengalami luka lebam akibat penganiayaan pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di daerah tersebut.

Demikian beberapa berita yang terjadi pada awal Juni 2026. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *