PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 03 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menjelaskan alasan di balik pelantikan tersangka kecelakaan maut, Ahmad Mursidi, sebagai Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan, hukum, dan politik. Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, menyatakan bahwa pelantikan tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Asep, sebelum dilantik, Ahmad Mursidi telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 7 Mei, sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Asep menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 53 ayat 2 Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, pegawai ASN dapat diberhentikan sementara jika sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Namun, karena Ahmad Mursidi tidak ditahan karena pertimbangan sakit, Pemkab Pandeglang tidak dapat melakukan pemberhentian sementara. Asep mengatakan bahwa jabatan baru ini dianggap lebih ringan dibandingkan dengan jabatan Mursidi sebelumnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Di sisi lain, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 5.127 formasi yang dibuka diperuntukkan bagi tenaga kependidikan dengan rincian tugas jabatan sebagai Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani telah menunjuk dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang sebagai pelaksana tugas atau Plt. Dua pejabat tersebut ditugaskan mengisi sementara jabatan Sekretaris Dewan atau Sekwan DPRD Pandeglang dan Asisten Daerah atau Asda II Pandeglang.
Penunjukan dilakukan setelah dua jabatan tersebut kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun per 1 Juni 2026. Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Pandeglang, Tb Achmad Fitriana, mengatakan bahwa jabatan Plt Sekwan DPRD Pandeglang diisi oleh Muslim Taufik, sedangkan jabatan Plt Asda II Pandeglang diisi oleh Hasan Bisri.
Kemensos juga menghadapi tantangan serius dalam penyediaan tenaga pendidik dan fasilitas pendukung untuk Sekolah Rakyat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa kebutuhan guru, wali asrama, hingga sarana hunian siswa menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan menjelang tahun ajaran baru 2026-2027.
Kesimpulan, Pemkab Pandeglang telah menjelaskan alasan di balik pelantikan tersangka kecelakaan maut sebagai Staf Ahli Bupati, sedangkan Kemensos telah membuka seleksi pengadaan PPPK untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026. Selain itu, Bupati Pandeglang telah menunjuk dua pejabat eselon II sebagai Plt untuk mengisi sementara jabatan Sekwan dan Asda II.
