PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 03 Juni 2026 | Polisi menyelidiki aksi dugaan pungutan liar (pungli) dan premanisme yang dilakukan oleh pengatur lalu lintas liar atau "Pak Ogah" di Jalan Raya Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Aksi tersebut sempat viral di media sosial setelah sebuah rekaman video memperlihatkan sejumlah pria diduga memaksa meminta uang kepada pengendara mobil yang melintas di pertigaan antara Jalan Raya Kapuk dan Jalan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng.
"Sudah dimonitor, kami sedang selidiki sampai dapat pelakunya," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom.
Parman menegaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan memburu para pelaku yang telah meresahkan pengguna jalan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, aksi pemalakan itu terjadi pada Senin (1/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pelaku menghampiri dan mengikuti laju sebuah mobil minibus perak seraya memasukkan tangannya ke dalam kaca jendela pengemudi yang terbuka sedikit.
Salah satu warga setempat, Rafli (24) mengungkapkan bahwa praktik pungli di lokasi yang dikenal sebagai Pertigaan Metro tersebut sudah berlangsung lama dan terorganisasi.
Para pelaku biasanya memanfaatkan situasi kemacetan lalu lintas pada sore hingga malam hari untuk melancarkan aksinya.
"Setiap hari begitu, biasanya mereka memaksa meminta uang kepada sopir truk angkutan barang, terutama yang pelat luar daerah, atau sopir angkot," kata Rafli.
Kendati terkadang keberadaan mereka membantu mengurai kemacetan, namun Rafli menyayangkan tindakan intimidasi dan pemaksaan yang kerap dilakukan oleh oknum tersebut kepada pengendara.
Hal senada keluhkan oleh Tania (26), seorang pengendara sepeda motor yang mengaku pernah menjadi korban lisan dari kebringasan para pengatur jalan liar tersebut.
Ia menyebut para pelaku bekerja secara berkelompok dengan sistem pembagian waktu (sif).
"Yang sering berbuat ulah itu biasanya kelompok yang berjaga dari sore hingga malam hari. Saya pernah diteriaki dengan kata-kata kasar hanya karena melintas saat jalanan sedang padat," ujar Tania.
Warga pun berharap agar aparat kepolisian dan instansi terkait dapat memberikan tindakan tegas serta menempatkan personel resmi di titik-titik rawan kemacetan tersebut agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga memberikan dispensasi selama satu tahun bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor atas nama orang lain atau belum balik nama tanpa harus melampirkan KTP asli pemilik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menyebutkan kebijakan ini diambil guna merespons keresahan masyarakat, sekaligus menyinkronkan data kepemilikan kendaraan dengan sistem penegakan hukum berbasis elektronik.
"Masyarakat yang kendaraannya masih atas nama orang lain, untuk satu tahun ini masih diberikan (izin bayar pajak) tanpa melengkapi KTP pemilik asli," katanya.
Meski diberikan kelonggaran, Komarudin menyebutkan wajib pajak nantinya akan diminta mengisi formulir pernyataan.
Formulir tersebut menyatakan komitmen bahwa pemilik baru wajib memproses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun berikutnya.
"Jika dalam tenggat waktu satu tahun tersebut proses balik nama tidak dilakukan, petugas akan melakukan pemblokiran terhadap STNK kendaraan yang bersangkutan," katanya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemutihan pajak dan insentif BBNKB yang berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus.
"Mari kita ciptakan situasi lalu lintas kamseltibcarlantas yang berkeselamatan, lebih tertib, dan lebih nyaman di tengah padatnya Jakarta. Mari kita manfaatkan momentum pemutihan ini," ucapnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengerahkan sebanyak 2.798 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa operasi kewilayahan selama 14 hari ini mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan" guna merespons pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang mencapai 3 persen.
"Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," ucapnya.
Komarudin menjelaskan Operasi Patuh Jaya kali ini akan memberikan bobot penegakan hukum sebesar 50 persen.
Sementara untuk kegiatan preemtif (sosialisasi dan edukasi) porsinya 20 persen, dan preventif (penggelaran kekuatan) sebesar 30 persen.
"Mengingat situasi arus lalu lintas membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum sebanyak 50 persen. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas Jakarta yang lebih tertib dan berbudaya," katanya.
Terdapat sejumlah target utama sasaran operasi, di antaranya kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor, pengemudi melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kesimpulan, Polda Metro Jaya berupaya meningkatkan kamseltibcarlantas di Jakarta dengan melakukan operasi patuh jaya dan memberikan dispensasi untuk membayar pajak kendaraan.
