PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 08 Juni 2026 | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah berhasil menjangkau 99,4 persen penduduk Indonesia. Namun, tingginya jumlah peserta nonaktif dan tunggakan iuran kini menjadi tantangan baru yang harus dihadapi untuk menjaga keberlanjutan program.
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai persoalan utama BPJS Kesehatan saat ini bukan lagi memperluas kepesertaan, melainkan memastikan peserta tetap aktif membayar iuran serta mengendalikan biaya layanan kesehatan yang terus meningkat.
Menurutnya, sebagian besar tunggakan berasal dari peserta sektor informal yang memiliki pendapatan tidak tetap. Akibatnya, pembayaran iuran sering kali tidak menjadi prioritas ketika peserta merasa masih sehat. Karena itu, pemerintah dinilai perlu mempermudah mekanisme pembayaran iuran sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat bahwa BPJS Kesehatan merupakan sistem gotong royong sosial yang membutuhkan partisipasi seluruh peserta.
Selain persoalan kepatuhan pembayaran iuran, Yusuf juga menyoroti tingginya beban biaya kesehatan akibat penyakit katastropik, seperti penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal. Menurutnya, kelompok penyakit tersebut menjadi penyumbang terbesar biaya layanan kesehatan BPJS Kesehatan dan terus meningkat dari tahun ke tahun.
BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan integrasi layanan digital melalui penggabungan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan fitur Lapor Laka milik Jasa Raharja. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan kedua lembaga saat ini sedang menyiapkan bentuk kerja sama baru yang berfokus pada penyederhanaan layanan bagi peserta.
Aturan baru kontrol BPJS Kesehatan juga telah diterapkan mulai 1 Juni 2026, yang melarang pasien datang mendahului jadwal. Pasien terlambat wajib reservasi online sesuai aturan baru kontrol BPJS Kesehatan. Aturan baru kontrol BPJS Kesehatan tidak berlaku bagi pasien darurat.
Kota Yogyakarta juga tetap memberikan pelayanan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), meskipun belum memperoleh distribusi kartu tersebut. Layanan kesehatan bagi pemegang KIS tidak hanya bisa diakses di daerah yang sudah mendistribusikan kartu, tetapi juga bisa diakses di Kota Yogyakarta.
Kesimpulan dari semua ini adalah BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, namun masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti tunggakan iuran dan biaya layanan kesehatan yang terus meningkat.
