Arah Kiblat dan Penentuan Awal Ramadhan: Antara Isbat dan Hisab

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 13 Juni 2026 | Penentuan awal Ramadhan dan arah kiblat menjadi topik hangat dalam beberapa hari terakhir. Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini menggelar sidang pendahuluan pengujian materi Undang-Undang Peradilan Agama perihal isbat awal dan akhir Ramadhan. Permohonan pengujian materi Undang-Undang Peradilan Agama perihal isbat awal dan akhir Ramadhan diajukan oleh Andri Sumarna, Muhammad Fajri Nur Rizky, dan Rozak Daud, tiga kader Muhammadiyah.

Para pemohon mengajukan permohonan uji materiil Pasal 52A dan penjelasan Pasal 52A Undang-Undang tentang Peradilan Agama, yang mereka anggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Mereka menilai bahwa penjelasan dalam norma a quo memberi kewenangan kepada Menteri Agama untuk menetapkan awal bulan Hijriah secara nasional, khususnya 1 Ramadhan dan 1 Syawal, melalui mekanisme isbat kesaksian rukyat hilal.

Baca juga:

Di sisi lain, Bank BSN bekerja sama dengan Muhammadiyah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) operasional penunjang jasa perbankan terintegrasi. Bank BSN berencana menyasar ekosistem Muhammadiyah dari hulu ke hilir, mulai dari anggota persyarikatan hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Baca juga:

Dalam konteks arah kiblat, umat Islam diingatkan untuk memperhatikan posisi tidur yang baik menurut Islam. Tidur miring ke kanan dan menghadap kiblat dipercaya membawa ketenangan dan meneladani sunnah Rasulullah. Selain itu, tidur miring ke kanan juga membantu sistem pencernaan bekerja lebih optimal dan mengurangi tekanan pada jantung.

Baca juga:

Penentuan awal Ramadhan dan arah kiblat memang menjadi topik penting dalam Islam. Namun, perlu diingat bahwa keduanya harus dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam. Dengan demikian, umat Islam dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan spiritualnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *