Gubernur Sumut Bobby Nasution Gugat Pegawai BUMD yang Diduga Sakau dan Pakai Gaji untuk Narkoba

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 20 April 2026 | Medan – Pada Jumat, 10 April 2026, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegur secara tegas seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tampak sakau saat menghadiri acara pemberian tali asih kepada atlet berprestasi SEA Games 2025 di kantor KONI Sumut. Pria yang diduga berada di bawah pengaruh zat terlarang itu langsung diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah mendapat arahan langsung dari Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho.

Bobby Nasution menyatakan bahwa pegawai tersebut “digaji pakai uang kita, dia itu pegawai kita, walaupun bukan langsung pegawai Pemerintah Provinsi, tapi BUMD, BUMD itu tetap uangnya dari Pemerintah Provinsi.” Ia menegaskan bahwa penggunaan gaji publik untuk membeli narkoba tidak dapat dibenarkan, menambah beban moral bagi pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh.

Baca juga:

Setelah insiden di kantor KONI, Bobby menindaklanjuti laporan tersebut di kantor DPRD Sumut pada Rabu, 15 April 2026. Dalam pernyataan terbuka, ia menyoroti fakta bahwa pegawai BUMD tersebut tidak hanya melanggar hukum narkotika, tetapi juga melanggar etika penggunaan dana negara. “Masa sudah digaji, beli narkoba, kan nggak cocok ya,” ucapnya dengan nada tegas.

Informasi awal mengenai perilaku pegawai BUMD tersebut diperoleh langsung dari Kepala BNN Sumut, Brigjen Tatar Nugroho, yang menyatakan bahwa tim BNN segera melakukan penahanan setelah mengamati perilaku mencurigakan di lokasi acara. Penangkapan ini dianggap sebagai contoh kerja sama antar lembaga dalam menegakkan hukum narkotika dan menegakkan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Reaksi masyarakat pun beragam. Sebagian mengapresiasi keberanian Bobby Nasution dalam menegakkan disiplin, sementara yang lain menuntut investigasi lebih mendalam terkait jaringan penggunaan narkoba di kalangan aparatur BUMD. Organisasi kemasyarakatan setempat menuntut transparansi penuh dalam proses penanganan kasus ini, termasuk publikasi hasil penyelidikan BNN dan audit internal BUMD terkait.

Baca juga:
  • 10 April 2026 – Insiden terjadi di kantor KONI Sumut.
  • 15 April 2026 – Gubernur Bobby Nasution menyampaikan pernyataan di DPRD Sumut.
  • Setelah itu – Pegawai BUMD diamankan oleh BNN dan proses hukum berjalan.

Kasus ini menambah deretan tindakan tegas Bobby Nasution terhadap aparatur yang dinilai tidak bertanggung jawab. Baru-baru ini, Gubernur tersebut juga dikenal mengintervensi proyek infrastruktur di Tapteng, memecat Plh Camat karena dianggap menghambat penyaluran bantuan pascabencana. Sikap proaktifnya mencerminkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan wewenang dan dana publik.

Para pengamat politik menilai langkah Bobby Nasution dapat memperkuat citra pemerintah provinsi yang bersih dan akuntabel, sekaligus memberi sinyal kepada semua pihak bahwa penyalahgunaan dana publik akan dikenakan sanksi tegas. Namun, mereka juga memperingatkan pentingnya prosedur hukum yang transparan agar tidak menimbulkan tuduhan politisasi penegakan hukum.

Ke depannya, BNN Sumut berjanji akan memperketat pengawasan pada lingkungan kerja BUMD dan institusi publik lainnya. Sementara itu, Gubernur Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penggunaan anggaran daerah, memastikan setiap pegawai beroperasi sesuai dengan standar integritas yang tinggi.

Baca juga:

Kasus pegawai BUMD yang menggunakan gaji untuk membeli narkoba ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur daerah. Penegakan hukum yang cepat, dukungan lintas lembaga, dan komitmen politik yang kuat menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyalahgunaan dana publik demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *