Eksekusi Hotel Sultan: Nasib Pegawai dan Tamu yang Terdampak

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 01 Juli 2026 | Hotel Sultan, yang terletak di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, telah diambil alih oleh negara pada 18 Juni 2026. Keputusan ini menyusul keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Proses pengosongan kawasan masih berlangsung hingga saat ini.

Salah satu tamu Hotel Sultan, RY, mengaku telah memesan kamar sejak Januari 2026 untuk menginap pada Desember 2026. Namun, akibat eksekusi Hotel Sultan, ia tidak dapat melanjutkan pemesanannya dan kini masih menunggu pencairan dana refund.

Baca juga:

PPKGBK menargetkan pemindahan barang eks Hotel Sultan ke gudang di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat selesai dalam waktu satu bulan. Total barang Hotel Sultan yang akan dipindahkan ke gudang adalah sebanyak 25.000 kubik.

Pemerintah juga memastikan proses pendataan dan verifikasi pegawai Hotel Sultan tengah berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk memetakan status serta latar belakang pekerjaan para karyawan sebelum diputuskan skema pemberdayaan selanjutnya.

Baca juga:

Barang-barang dari Hotel Sultan dipindahkan ke dua gudang di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, sesuai jenis, asal, dan karakteristik masing-masing barang. Proses pemindahan dilakukan melalui sistem kerja yang terstruktur, mulai dari pelabelan, pengemasan, pengangkutan, hingga penempatan barang di gudang.

Eksekusi Hotel Sultan telah berdampak pada pegawai dan tamu yang terdampak. Pemerintah berharap proses pendataan dan verifikasi pegawai dapat selesai dalam waktu dekat, sehingga pegawai dapat diberdayakan kembali.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *