PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 02 Juli 2026 | Program Perhutanan Sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Kehutanan telah menunjukkan hasil yang positif dalam menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam maupun sekitar kawasan hutan. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, mengatakan bahwa program ini telah menciptakan 30 persen lapangan pekerjaan baru yang tadinya tidak ada di masyarakat sekitar dan dalam kawasan hutan.
Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu program pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus mengentaskan kemiskinan melalui pemberian akses legal dan pendampingan kepada masyarakat di dalam maupun sekitar kawasan hutan. Pendampingan ini mendorong masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian berusaha, tetapi juga mampu mengembangkan usaha berbasis kehutanan yang membuka peluang kerja dan meningkatkan pendapatan.
Bengkulu Utara menjadi kabupaten pertama di Provinsi Bengkulu yang memiliki Dokumen Rencana Aksi IAD-ASA Perhutanan Sosial. Terdapat sembilan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang menjadi sasaran program di Kabupaten Bengkulu Utara, terdiri dari kelompok yang bergerak di sektor kopi, nonkopi, hingga wisata.
Program ini juga telah melahirkan berbagai peluang usaha baru di tingkat masyarakat, seperti pengembangan usaha kopi, kakao, dan wisata berbasis masyarakat. Dengan demikian, Program Perhutanan Sosial telah membuktikan bahwa kehutanan sosial dapat menjadi salah satu solusi untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan dari program ini adalah bahwa kehutanan sosial dapat menjadi salah satu solusi untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kehutanan sosial dan mengembangkan program ini lebih lanjut.
