PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 12 Juli 2026 | PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program KPR Syariah dengan angsuran tetap hingga 30 tahun. Program ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan perumahan yang inklusif, kompetitif, dan berkah bagi jutaan pekerja penerima upah di Indonesia.
Melalui sinergi ini, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat menikmati fasilitas pembiayaan BSI Griya dengan berbagai keunggulan, seperti kepastian angsuran tetap hingga akhir masa pembiayaan, serta tenor fleksibel hingga 30 tahun untuk menjaga stabilitas cashflow bulanan nasabah.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen nyata BSI dalam mendukung program strategis pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan nasional sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi.
"Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil," ujar Anggoro.
BSI Griya juga dirancang untuk menjawab kebutuhan generasi muda yang saat ini mendominasi portofolio pembiayaan rumah di BSI. Dengan prinsip syariah, angsuran pembiayaan tetap sehingga perencanaan keuangan keluarga pekerja menjadi lebih terukur.
Komitmen BSI dalam menyalurkan pembiayaan perumahan dibuktikan melalui kinerja bisnis yang solid. Hingga Mei 2026, portofolio pembiayaan BSI Griya telah menembus Rp60,80 triliun dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif yang konsisten.
Secara keseluruhan, fundamental keuangan BSI hingga Mei 2026 berada dalam kondisi yang prima. Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp3,39 triliun, tumbuh signifikan 16,73% secara tahunan (year-on-year).
Akselerasi ini ditopang oleh penyaluran pembiayaan yang mencapai Rp335 triliun atau melonjak 14,60% year on year, dengan segmen konsumer sebagai motor penggerak utama.
BSI tetap konsisten menjaga kualitas aset yang sehat. Hal ini tercermin dari rasio Non-Performing Financing (NPF) Gross yang berhasil ditekan membaik ke level 1,80 persen per Mei 2026.
Dengan demikian, program KPR Syariah yang diluncurkan oleh BSI dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.
