PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 14 Juli 2026 | Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani beberapa kasus penting, termasuk kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, pelaku yang berinisial MY (34) melakukan ancaman bom terhadap sekolah tersebut, namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Densus 88 Antiteror Polri, kasus ini belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme.
Menurut Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, pihaknya telah melakukan penyelidikan bersama dengan Polda Metro Jaya dan Tim Gegana Brimob. Dari hasil pendalaman, kasus tersebut belum masuk dalam kategori tindak pidana terorisme, sehingga penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Selain kasus teror bom, Polda Metro Jaya juga menangani kasus penetapan tersangka Roy Suryo dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Dalam sidang praperadilan, Polda Metro Jaya membantah tudingan bahwa penyidik menyelundupkan atau memaksakan penerapan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam penetapan status tersangka.
Menurut Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Abrianto Pardede, pasal tersebut telah menjadi bagian dari konstruksi perkara sejak laporan polisi dibuat oleh Jokowi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penilaian mengenai tepat atau tidaknya penerapan suatu pasal pidana merupakan materi pokok perkara yang seharusnya diperiksa dalam persidangan pidana, bukan melalui mekanisme praperadilan.
Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Samsat Keliling di beberapa titik strategis di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, Polda Metro Jaya tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Metro Jaya juga terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk mengantisipasi potensi ancaman serupa.
