Harga Buyback Emas Antam Senin 20 April 2026: Detail Harga & Pajak yang Perlu Anda Tahu

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 22 April 2026 | Pegadaian kembali menjadi acuan utama investor emas dalam menilai nilai tukar kembali (buyback) logam mulia pada Senin, 20 April 2026. Harga buyback emas Antam yang ditawarkan hari itu mencerminkan dinamika pasar global, nilai tukar rupiah, serta kebijakan pajak yang berlaku bagi para penjual emas fisik.

Berikut rangkuman harga buyback emas Antam per gram serta estimasi pajak yang harus dibayarkan. Semua nilai tercantum dalam rupiah (Rp) dan telah disesuaikan dengan tarif pajak final sebesar 0,1% yang berlaku pada transaksi buyback emas.

Baca juga:
Berat (gram) Harga Buyback (Rp) Pajak (0,1%) (Rp)
0,5 1.348.000 1.350
1 2.697.000 2.697
2 5.394.000 5.394
5 13.486.000 13.486
10 26.972.000 26.972
25 67.100.000 67.100
50 134.200.000 134.200
100 268.401.000 268.401

Data di atas diambil dari portal resmi Pegadaian yang rutin memperbaharui harga buyback setiap hari kerja. Harga tersebut bersifat publik dan dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital maupun outlet fisik di seluruh Indonesia.

Berbeda dengan transaksi penjualan emas di pasar ritel, proses buyback tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pajak yang relevan hanyalah Pajak Penghasilan (PPh) final 0,1% yang dipotong dari total nilai buyback. Besaran pajak ini relatif kecil, sehingga mayoritas penjual tetap menganggap proses buyback menguntungkan dibandingkan menjual di pasar sekunder.

Faktor-faktor yang memengaruhi harga buyback pada tanggal tersebut antara lain:

Baca juga:
  • Harga emas internasional: Kenaikan atau penurunan harga spot emas di Bursa London dan New York secara langsung memengaruhi nilai tukar kembali di Pegadaian.
  • Kurs Rupiah: Fluktuasi nilai tukar USD/IDR berdampak pada konversi harga emas internasional ke dalam rupiah.
  • Kebijakan moneter BI: Suku bunga dan kebijakan likuiditas dapat memicu pergerakan aliran modal ke aset safe‑haven seperti emas.
  • Permintaan domestik: Musim lebaran dan peningkatan minat investasi emas di kalangan kelas menengah meningkatkan volume buyback.

Pegadaian juga menyediakan layanan tabungan emas digital yang memungkinkan nasabah menukarkan saldo emas mereka menjadi batangan fisik atau mencairkannya kembali melalui buyback. Proses ini melibatkan verifikasi identitas (KTP atau paspor) serta pengisian formulir pembukaan rekening tabungan emas.

Untuk investor yang mempertimbangkan penjualan emas Antam, penting untuk membandingkan harga buyback dengan harga jual di pasar spot serta menghitung beban pajak yang akan dikenakan. Dengan tarif PPh final hanya 0,1%, selisih keuntungan yang didapatkan dari buyback relatif tinggi, terutama pada ukuran gram besar seperti 25 gram, 50 gram, atau 100 gram.

Secara keseluruhan, harga buyback emas Antam pada Senin, 20 April 2026 menunjukkan tren stabil dengan sedikit kenaikan dibandingkan hari sebelumnya. Kondisi ini memberikan sinyal positif bagi investor yang ingin mengamankan nilai investasi emas mereka melalui mekanisme buyback resmi.

Baca juga:

Investor disarankan selalu memantau pembaruan harga harian Pegadaian dan memperhitungkan dampak pajak sebelum melakukan transaksi jual kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *