PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 21 Juli 2026 | Sindikat penipuan daring di Myanmar telah menjerat ribuan warga negara Indonesia (WNI) dengan janji gaji tinggi di Thailand. Namun, setelah tiba di Thailand, mereka diseberangkan secara ilegal ke Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja pada sindikat penipuan daring.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah berhasil memfasilitasi pemulangan 1.203 WNI dari pusat-pusat online scam di Myanmar melalui Thailand sejak 20 Februari hingga 16 Juli 2026. Proses pemulangan ini dilakukan melalui koordinasi intensif antara KBRI Yangon, KBRI Bangkok, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Para korban umumnya berangkat secara non-prosedural dan terpikat tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di negara tetangga seperti Thailand. Namun, setelah tiba di Thailand, mereka justru diseberangkan secara ilegal ke Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja pada sindikat penipuan daring.
Salah satu korban, Ayu Elsih, seorang yatim piatu asal Agam, Sumatera Barat, telah disekap di sebuah kamp online scam di Myawaddy, Myanmar. Ayu telah kehilangan kedua orangtuanya dan berangkat ke Thailand dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Namun, ia malah disekap dan dipaksa bekerja pada sindikat penipuan daring.
Keluarga Ayu telah menghubungi Kementerian Luar Negeri RI untuk meminta bantuan dalam menyelamatkan Ayu dari sindikat penipuan daring di Myanmar. Mereka berharap Ayu dapat segera dipulangkan ke Indonesia dan mendapatkan perlindungan yang layak.
Kasus ini menunjukkan bahwa sindikat penipuan daring di Myanmar telah menjadi ancaman serius bagi warga negara Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu meningkatkan upaya perlindungan dan penyelamatan bagi WNI yang terjebak dalam sindikat penipuan daring di luar negeri.
Untuk mencegah hal ini terjadi, masyarakat perlu waspada dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui mekanisme penempatan resmi. Mereka juga perlu menggunakan jalur penempatan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kritis dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
