Kemlu RI: Revitalisasi ASEAN Regional Forum Penting untuk Keamanan Kawasan

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 25 Juli 2026 | Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menekankan pentingnya revitalisasi ASEAN Regional Forum (ARF) untuk meningkatkan keamanan kawasan. Menlu RI Sugiono menyampaikan bahwa ARF harus lebih adaptif dalam menghadapi dinamika keamanan kawasan yang terus berkembang.

Menlu Sugiono menegaskan bahwa revitalisasi ARF tidak berarti mengubah tujuan mendasar forum tersebut, melainkan memperkuat perangkat yang dimiliki ARF agar lebih modern dan mampu menjawab tantangan nyata kawasan.

Baca juga:

Indonesia juga menekankan pentingnya implementasi Manila Plan of Action yang diadopsi dalam pertemuan ARF sebagai pedoman kerja ARF untuk periode 2026-2036. Menlu Sugiono mengatakan bahwa implementasi rencana aksi itu harus berorientasi pada hasil melalui berbagai program kerja yang menghasilkan kemitraan konkret bagi negara-negara anggota.

Selain itu, Kemlu RI juga mengungkapkan bahwa WNI yang kabur di Korea Selatan sudah terlacak dan saat ini penanganannya masih dikoordinasikan dengan otoritas setempat. Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah mengatakan bahwa KBRI Seoul telah menerima informasi mengenai keberadaan WNI tersebut.

Baca juga:

Di lain pihak, Malaysia ditegur oleh Kemlu AS terkait penolakan terhadap warga negara Israel. Menlu Malaysia Mohammad Hasan menjelaskan bahwa kebijakan Malaysia tidak mengakui Israel bukanlah hal baru dan akan terus menjadi kebijakan negara tersebut.

Indonesia juga melontarkan kecaman keras terhadap serangan kapal komersial di Laut Merah. Kemlu RI menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan mengancam keselamatan pelayaran global, kelancaran perdagangan internasional, serta stabilitas kawasan.

Baca juga:

Dalam penanganan konflik di Yaman, Indonesia mendukung penyelesaian konflik melalui proses politik yang inklusif dengan mengedepankan kepemimpinan dan kepemilikan penuh oleh rakyat Yaman di bawah fasilitasi PBB.

Kemlu RI menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi, serta menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *