PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 26 Juli 2026 | Sebuah restoran Michelin di Korea Selatan sedang menghadapi kasus yang tidak biasa. Pemilik restoran ini dituduh menyajikan semut kepada pelanggannya sebagai topping dessert. Kasus ini terungkap setelah pelanggan membagikan pengalaman mereka di media sosial dan ulasan online.
Menurut Kementerian Makanan dan Obat-Obatan Korea Selatan, restoran tersebut melanggar Undang-Undang Sanitasi Makanan dengan menyajikan semut yang tidak disetujui untuk dikonsumsi manusia. Semut tidak termasuk dalam daftar serangga yang disetujui untuk dikonsumsi, karena kandungan logam berat yang tinggi.
Penyelidikan menemukan bahwa restoran tersebut telah menggunakan sekitar 49.000 semut dalam beberapa tahun terakhir, dengan kandungan logam berat yang 55 kali lebih tinggi dari batas yang diizinkan. Pemilik restoran menghadapi hukuman penjara selama setahun dan denda sebesar 20 juta won (sekitar $20.000 AUD).
Kasus ini menimbulkan perdebatan tentang keamanan pangan dan regulasi makanan di Korea Selatan. Beberapa orang berpendapat bahwa restoran harus lebih transparan tentang bahan-bahan yang digunakan, sementara yang lain berpendapat bahwa pelanggan harus lebih berhati-hati saat memilih makanan.
Joseph Lidgerwood, seorang chef asal Tasmania, juga terlibat dalam kasus ini sebagai pemilik restoran Evett, yang merupakan restoran Michelin dua bintang di Seoul. Lidgerwood menghadapi hukuman penjara dan denda karena menyajikan semut sebagai topping dessert.
Kasus semut di restoran Michelin ini menjadi peringatan bagi restoran dan pelanggan untuk lebih berhati-hati dan transparan tentang bahan-bahan yang digunakan dalam makanan.
