PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 04 Agustus 2026 | Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang memainkan peran penting dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia. Sebagai pilar demokrasi, MK bertanggung jawab untuk menegakkan konstitusi dan memastikan bahwa semua lembaga negara dan warga negara patuh pada hukum.
Salah satu fungsi utama MK adalah melakukan pengujian terhadap undang-undang yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Dalam beberapa tahun terakhir, MK telah mengeluarkan banyak putusan yang signifikan, seperti putusan terkait kuota internet yang tidak lagi hangus dan putusan yang menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai amanat konstitusi.
Putusan MK terkait kuota internet yang tidak lagi hangus merupakan contoh nyata dari peran MK dalam melindungi hak asasi manusia. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa penyelenggara jasa telekomunikasi harus menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota internet tetap dapat digunakan hingga habis. Putusan ini tidak hanya melindungi hak konsumen, tetapi juga memastikan bahwa prinsip keadilan dan kesetaraan ditegakkan dalam penyediaan layanan internet.
Selain itu, MK juga telah menyatakan bahwa program MBG merupakan amanat konstitusi yang harus diimplementasikan oleh pemerintah. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa hak atas kesehatan dan pelayanan kesehatan yang memadai merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi dan dipenuhi oleh negara.
Dalam konteks pembangunan kawasan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), MK telah memantau progres pembangunan gedung-gedung lembaga yudikatif, termasuk Gedung Mahkamah Konstitusi. Progres pembangunan tersebut telah mencapai 11,8 persen, dengan progres pembangunan jalan kawasan yudikatif mencapai 27,6 persen.
Advokat Putri Maya Rumanti juga telah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara uji formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam perkara tersebut, Putri Maya Rumanti dan rekan seprofesinya, Indri Wuryandari, menyatakan bahwa pembentukan undang-undang tersebut telah sah, konstitusional, serta sesuai dengan asas partisipasi publik dan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesimpulan, Mahkamah Konstitusi memainkan peran penting dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia. Dengan putusan-putusan yang signifikan, MK telah melindungi hak asasi manusia dan memastikan bahwa semua lembaga negara dan warga negara patuh pada hukum. Oleh karena itu, MK harus terus dipertahankan dan diperkuat untuk memastikan bahwa demokrasi dan hak asasi manusia terus terlindungi di Indonesia.
