PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 04 Agustus 2026 | Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyampaikan pidato yang menuai kontroversi. Dalam pidatonya, ia menyebutkan bahwa Iran sudah memiliki senjata nuklir dan negara-negara Timur Tengah juga berminat memilikinya. Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan dari pengamat yang menyebut bahwa klaim tersebut sembrono dan salah.
Pengamat Timur Tengah, Muhammad Zulfikar Rakhmat, mengkritik pernyataan Prabowo tentang dugaan Iran memiliki senjata nuklir. Menurut Zulfikar, Iran hingga saat ini tidak memiliki senjata nuklir. Ia menilai Prabowo menyampaikan klaim itu tanpa terlebih dulu memeriksa kebenarannya.
Kedutaan Besar Iran di Indonesia juga menegaskan bahwa negaranya tidak pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir dan tidak akan pernah melakukannya. Mereka menegaskan bahwa seluruh program nuklir negara tersebut dijalankan berdasarkan ketentuan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) dan berada di bawah pengawasan langsung dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Sementara itu, pidato Prabowo juga menyebutkan tentang kelompok-kelompok yang dinilai lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa asing. Ia menyebut mereka sebagai “londo ireng”, sebuah istilah yang digunakan untuk mencap orang pribumi yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial atau berlagak bak penjajah terhadap bangsanya sendiri.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari membela pernyataan Prabowo dengan mengatakan bahwa rangkaian pidato presiden tersebut untuk membela kepentingan rakyat. Namun, komunitas pers menilai bahwa label “londo ireng” bukan hanya merendahkan profesi wartawan, tetapi juga memperburuk iklim kebebasan pers dan demokrasi.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida menilai bahwa kritik yang disampaikan media selama ini merupakan bagian dari fungsi jurnalisme untuk mendorong perbaikan kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa alih-alih memperbaiki kebijakan yang dikritik, pemerintah lebih suka menyerang jurnalis.
Ucapan Prabowo ini datang di saat kondisi kebebasan pers Indonesia sedang memburuk. Kasus kekerasan terhadap jurnalis tengah meningkat dan praktik swasensor di ruang redaksi menguat. Paul D. Kenny dalam penelitiannya menemukan bahwa rezim populis cenderung memperburuk kondisi kebebasan pers saat ini.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kebebasan pers dan demokrasi. Pemerintah harus memastikan bahwa kebebasan pers dihormati dan dilindungi, serta memperbaiki kebijakan yang dikritik oleh media dan masyarakat.
Kesimpulan, pidato Prabowo Subianto tentang dugaan Iran memiliki senjata nuklir dan label “londo ireng” untuk pengkritiknya telah memicu kontroversi dan perdebatan. Pemerintah harus memperhatikan kondisi kebebasan pers di Indonesia dan memastikan bahwa kebebasan pers dihormati dan dilindungi.
