PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 05 Agustus 2026 | Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, dan BP3MI Jawa Barat memulangkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial NAR, SS, dan NKR. Mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya.
Ketiga korban diduga mengalami eksploitasi ekonomi karena ditempatkan di Libya, negara yang tidak menjadi penempatan pekerja migran Indonesia akibat moratorium. Setelah dijemput pada malam sebelumnya, para korban menjalani penanganan medis, penguatan, dan asesmen psikologis untuk memastikan kondisi mereka baik.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo menjelaskan, mereka saat ini masih mendapatkan penanganan medis. "Kemudian nanti akan berjalan pemberian penguatan dan juga asesmen terkait secara psikis untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi baik," ujarnya.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, memberikan pendampingan kepada tersangka dan keluarga korban dalam kasus pembunuhan siswi SMP berinisial CK (14). Pendampingan terhadap tersangka berinisial A (14) dilakukan karena masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Sementara itu, sejumlah anak terdampak kebakaran rumah asrama polisi (Aspol) Panularan, Kecamatan Laweyan Kota Solo, Jawa Tengah, belum dapat kembali ke sekolah. Mereka terpaksa meliburkan diri sejak kebakaran melanda pada Jumat (31/7/2026) sore.
Kasus pelecehan seksual mahasiswa USU berujung sanksi Drop Out juga menjadi perhatian. Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS telah resmi disanksi Drop Out (DO) oleh kampus. Ia terbukti melakukan sejumlah kasus pelecehan seksual sebagaimana dilaporkan oleh para korbannya.
Kesimpulan, korban perdagangan orang dari Libya dipulangkan dan mengalami eksploitasi ekonomi. Mereka mendapatkan penanganan medis, penguatan, dan asesmen psikologis untuk memastikan kondisi mereka baik. Sementara itu, kasus pembunuhan siswi SMP dan kebakaran Aspol Panularan juga menjadi perhatian. Kasus pelecehan seksual mahasiswa USU berujung sanksi Drop Out juga menjadi perhatian.
