Kemendagri Godok Usulan Penggunaan DAU untuk Bayar Gaji PPPK di Daerah

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 05 Agustus 2026 | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menggodok usulan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu pemerintah daerah yang kesulitan fiskal dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa/usulan tersebut masih dalam penggodokan dan menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan.

Menurut Bima, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya agar menyisir kabupaten kota maupun provinsi yang tidak mempunyai ruang fiskal menanggung gaji PPPK di berbagai daerah. Selain itu, Mendagri Tito Karnavian masih berkoordinasi dengan daerah mana saja yang tidak mampu membayar gaji PPPK, termasuk berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memverifikasi data maupun kondisi terkini Pemda di daerah.

Baca juga:

Mengenai adanya upaya pemerintah provinsi mengusulkan penambahan DAU secara langsung untuk membayar gaji PPPK yang kini mulai terhambat, Bima mengatakan itu wajar saja diajukan daerah karena bersifat penting. Kendati demikian, Pemerintah Pusat masih akan meninjau usulan itu, dengan terlebih dahulu melihat kapasitas fiskal nasional sebelum mengambil keputusan yang tepat.

Bima kembali menekankan, kebijakan efisiensi anggaran harus tetap dijalankan secara berkelanjutan sampai tahun 2027. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus rasional dalam mengelola anggaran pengeluaran daerahnya. Prinsip efisiensi ini terus berlanjut, alokasi-alokasi yang tidak masuk akal harus dihilangkan, itu prinsipnya.

Baca juga:

Dalam beberapa hari terakhir, isu gaji PPPK menjadi sorotan karena beberapa daerah mengalami keterlambatan pembayaran. Hal ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan pegawai pemerintah. Dengan demikian, usulan penggunaan DAU untuk membayar gaji PPPK diharapkan dapat membantu memecahkan masalah tersebut.

Kemendagri berharap usulan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga pemerintah daerah dapat membayar gaji PPPK tepat waktu. Dengan demikian, diharapkan kinerja pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan pegawai pemerintah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *