PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 08 Agustus 2026 | Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai guna membantu meringankan biaya sekolah maupun kebutuhan belajar siswa. Untuk tahun 2026, pencairan PIP telah memasuki termin kedua yang berlangsung pada Mei-September.
Pada tahap ini, orang tua atau siswa dapat mengecek status penerimaan bantuan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui HP. Selain itu, layanan ini juga memudahkan penerima untuk mengecek informasi pencairan dana tanpa perlu datang langsung ke pihak terkait.
PIP disalurkan kepada peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Untuk mengetahui apakah bantuan telah diterima, siswa maupun orang tua dapat melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi SIPINTAR. Sebelum mengecek status bantuan, pastikan Anda telah menyiapkan NIK dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai data yang diperlukan.
Mengacu pada informasi dari laman Pusat Informasi Kemendikdasmen, berikut cara cek PIP lewat HP 2026 online dengan NIK:
- Buka laman SIPINTAR PIP Kemendikdasmen https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
Setelah rekening aktif dan status di sistem Sipintar berubah menjadi “SK Pemberian”, pencairan dana dapat dilakukan melalui tiga skema: Ambil surat keterangan aktivasi rekening resmi dari pihak sekolah. Datangi kantor cabang bank resmi yang ditunjuk:
Apabila nama siswa terdaftar dalam SK Nominasi, orang tua/siswa wajib melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur agar dana bantuan dapat dicairkan.
Adapun rincian dana yang diterima per tahun sesuai jenjang pendidikan: Nominal bantuan disesuaikan dengan tingkat sekolah, mulai dari Rp450.000/tahun (SD) hingga Rp1.800.000/tahun (SMA/SMK). Diperuntukkan bagi siswa usia 6–21 tahun dari keluarga kurang mampu/rentan miskin yang terdata di DTSEN atau diusulkan oleh pihak sekolah via Dapodik.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan personal pendidikan agar siswa dapat terus melanjutkan sekolah.
Kesimpulan, pengecekan status penerima bantuan PIP dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIPINTAR dengan menggunakan NIK dan NISN. Pastikan Anda telah menyiapkan data yang diperlukan sebelum melakukan pengecekan. Dengan demikian, Anda dapat mengetahui apakah bantuan telah diterima dan melakukan pencairan dana dengan lebih mudah.
