Gunung Piramid Bondowoso: Jalur Ekstrem yang Menantang dan Menelan Korban

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 12 Agustus 2026 | Gunung Piramid di Bondowoso, Jawa Timur, kembali menelan korban jiwa. Dua pendaki, yakni Maliya Finda (51) asal Surabaya dan Irfan Nazrul Laili (35) warga Desa Traktakan, Bondowoso, ditemukan meninggal dunia di kawasan medan terjal berjuluk ‘Punggung Naga’ tersebut.

Tim SAR gabungan berhasil menyelesaikan evakuasi kedua jenazah pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 19.40 WIB. Tragedi beruntun ini memperpanjang catatan kelam kecelakaan maut di Puncak Piramid, setelah sebelumnya insiden serupa menewaskan Thoriq Rizki Maulidan pada 2019 dan Multazam pada 2020.

Baca juga:

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim gabungan yang terlibat dalam proses evakuasi dua pendaki yang ditemukan meninggal dunia di Gunung Piramid. Menurut Dhafir, dedikasi, keberanian, dan kerja keras para petugas maupun relawan dalam menjalankan misi kemanusiaan tersebut sangat luar biasa.

Medan Gunung Piramid yang terkenal ekstrem dan berbahaya tidak menyurutkan semangat tim untuk membawa pulang jenazah kedua korban kepada pihak keluarga. Proses evakuasi yang berlangsung di kawasan tebing Punggung Naga terkenal sangat berbahaya karena diapit jurang curam di kedua sisinya.

Tim gabungan harus bertarung menghadapi cuaca ekstrem, medan berbatu licin, serta jarak pandang terbatas. Menggunakan peralatan khusus dan teknik vertical rescue, tim membutuhkan waktu berjam-jam untuk mengangkat jenazah korban dari kedalaman jurang sekitar 60 meter.

Baca juga:

Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) DPC Bondowoso sekaligus anggota Wanadri, Fathorrahman Hidayah alias Jangkar, mengungkapkan bahwa Gunung Piramid memiliki karakteristik jalur pendakian teknis yang memerlukan keahlian dan peralatan khusus.

Karakter Gunung Piramid itu vegetasinya terbuka, tidak ada pohon di jalur dari Monumen Thoriq sampai ke puncak. Kontur tanahnya sangat gembur, dan lebar jalurnya di Punggung Naga tidak sampai satu meter, bahkan ada yang hanya 30 hingga 50 sentimeter.

Ketercuraman tebing yang mencapai sudut terjal hingga 180 derajat serta diapit jurang atau lembahan dalam di sisi timur dan barat membuat pendaki tidak dapat berpapasan di tengah jalur. Kiri dan kanan langsung jurang. Tanpa pengait atau tali pengaman, risiko jatuh sangat tinggi.

Baca juga:

Administratur KPH Bondowoso Misbakhul Munir menegaskan Perhutani tidak pernah membuka Gunung Piramid sebagai destinasi wisata, termasuk untuk kegiatan pendakian minat khusus. Perhutani mengaku telah melarang kelompok sadar wisata (Pokdarwis) maupun masyarakat umum melakukan aktivitas pendakian.

Larangan tersebut juga telah dipasang di sejumlah titik melalui papan atau banner peringatan. Pendaki yang naik ke Gunung Piramid itu pasti ilegal.

Kesimpulan dari kejadian ini adalah bahwa Gunung Piramid memang memiliki jalur pendakian yang ekstrem dan berbahaya. Oleh karena itu, pendaki harus sangat berhati-hati dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan pendakian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *