18 Agustus 2026 Bukan Cuti Bersama, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Ini

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 15 Agustus 2026 | Setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026, masyarakat Indonesia kembali menjalani aktivitas seperti biasa pada Selasa, 18 Agustus 2026. Hal ini karena 18 Agustus 2026 tidak termasuk dalam daftar cuti bersama maupun libur nasional.

Pemerintah telah menetapkan dua hari libur nasional di bulan Agustus 2026, yaitu 17 Agustus 2026 untuk peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan 25 Agustus 2026 untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, tanggal 18 Agustus 2026 dipastikan bukan cuti bersama.

Baca juga:

Penetapan hari-hari libur ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini telah disahkan pada 19 September 2025 dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Baca juga:

Secara keseluruhan, SKB 3 Menteri menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026. Dengan demikian, total hari libur mencapai 25 hari. Masyarakat dapat memanfaatkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk mengunjungi tempat wisata atau melakukan kegiatan lainnya.

Baca juga:

Perlu diingat bahwa tanggal 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama, sehingga aktivitas kerja akan kembali normal setelah libur Kemerdekaan. Oleh karena itu, masyarakat perlu mencatat kalender libur setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *