PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 15 Agustus 2026 | PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.900 karyawannya. DPRD Sulteng meminta perusahaan memastikan pemenuhan hak ribuan pekerja yang kena PHK tersebut.
Anggota DPRD Sulteng Takwin menyebut PHK dalam jumlah besar tidak hanya berdampak terhadap pekerja, tetapi juga keluarga dan aktivitas perekonomian masyarakat di sekitar kawasan industri. “Yang paling utama adalah memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia di Palu, Senin (10/8/2026).
PT GNI secara bertahap melakukan PHK terhadap sekitar 1.900 pekerja dari total sekitar 6.325 karyawan seiring dengan penyesuaian kondisi operasional dan keuangan perusahaan. Takwin meminta Pemprov Sulteng bersama Pemkab Morowali Utara melakukan pengawasan serta memastikan komunikasi antara perusahaan, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah berjalan secara terbuka.
Menurut dia, persoalan operasional maupun keuangan yang dihadapi perusahaan tidak boleh jadi alasan mengabaikan hak pekerja. “Kalau memang ada persoalan operasional maupun keuangan perusahaan, tentu harus ada langkah penyelesaian yang terukur. Tetapi jangan sampai pekerja menjadi pihak yang paling dirugikan,” tuturnya.
Takwin juga meminta perusahaan memberikan kepastian mengenai hak akibat berakhirnya hubungan kerja serta akses pekerja terhadap program perlindungan ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Dia menilai PHK dalam jumlah besar dapat memberikan dampak lanjutan terhadap konsumsi rumah tangga, usaha kecil, sektor jasa, dan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan industri.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya mengawasi penyelesaian administrasi PHK, tetapi juga menyiapkan langkah mitigasi bagi pekerja yang kehilangan penghasilan. Dengan demikian, diharapkan dampak negatif dari PHK dapat diminimalkan dan pekerja dapat mendapatkan hak-haknya secara adil.
Dalam beberapa tahun terakhir, PT GNI telah menjadi salah satu perusahaan besar di Morowali Utara, dengan ribuan karyawan yang bekerja di berbagai sektor. Namun, dengan adanya PHK massal ini, perusahaan harus memastikan bahwa hak-hak pekerja dipenuhi dan pekerja tidak dirugikan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap proses PHK dan penyelesaian hak-hak pekerja. Dengan demikian, perusahaan dapat mempertahankan reputasinya dan pekerja dapat mendapatkan hak-haknya secara adil.
