Ahmad Dhani Pecahkan Salah Paham Hadis ‘Anak Laki‑Laki Milik Ayahnya’ di Tengah Pernikahan El Rumi

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 28 April 2026 | Jakarta, 27 April 2026 – Unggahan Instagram Ahmad Dhani yang mengutip hadis “Anak laki‑laki milik ayahnya” memicu perbincangan hangat di media sosial, terutama karena diposting bersamaan dengan momen pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju. Banyak netizen menafsirkan postingan tersebut sebagai sindiran pribadi, namun Dhani kemudian memperjelas maksudnya melalui pernyataan publik.

Dalam caption foto yang dibagikan, Dhani menuliskan kutipan hadis riwayat Ibnu Majah dan Abu Dawud: “Engkau dan hartamu milik ayahmu”. Ia menambahkan bahwa hadis ini menegaskan hak ayah atas harta anak untuk kebutuhan mendesak, serta menekankan kewajiban anak laki‑laki untuk berbakti dan menafkahi orang tua. Penjelasan ini kemudian disalahartikan oleh sebagian pengguna media sosial sebagai ancaman atau sindiran terhadap mantan istri, Maia Estianty, yang pada saat itu sedang mengungkapkan perasaannya dalam prosesi siraman pernikahan.

Baca juga:

Tak lama setelah polemik muncul, Dhani meluruskan maksudnya melalui wawancara di YouTube. Ia menegaskan bahwa postingan tersebut bukanlah komentar pribadi, melainkan upaya mengajak masyarakat memahami konteks hadis secara utuh. “Banyak orang menyalahpahami hadis Nabi, sehingga saya ingin mengingatkan kembali tentang asbabul wurud, atau sebab‑sebab turunnya hadis,” ujar Dhani. Ia juga menyebutkan bahwa referensi tambahan dari ustaz Adi Hidayat menegaskan perbedaan antara hak ayah atas harta dan penghormatan kepada ibu.

Penjelasan ulama KH Mochammad Bukhori Muslim, Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU, memberikan landasan teologis yang lebih mendalam. Menurut Bukhori, hadis tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai kepemilikan mutlak, melainkan menekankan tanggung jawab ayah dalam memberikan nafkah, pendidikan, serta teladan moral kepada anak. “Ayah adalah pemberi nasab, namun kewajiban menghormati ibu tetap sama. Kedua orang tua harus diperlakukan secara seimbang,” jelasnya.

Bukhori menambahkan bahwa peran ayah dalam Islam meliputi dua aspek utama:

Baca juga:
  • Pemberi Nasab dan Kewajiban Nafkah: Ayah bertanggung jawab menyediakan kebutuhan material anak, terutama dalam situasi darurat.
  • Pendidik dan Teladan Akhlak: Ayah seharusnya menjadi sumber ilmu pertama bagi anak. Jika tidak memungkinkan, setidaknya ia harus menunjukkan contoh perilaku yang baik, termasuk menghormati perempuan dan ibu.

Penekanan pada keseimbangan penghormatan kepada kedua orang tua tercermin dalam banyak hadis lain, seperti “Ridhallah fi ridhal walidain” (ridha Allah sejalan dengan ridha orang tua). Dengan demikian, hadis “Anak laki‑laki milik ayahnya” berfungsi melengkapi ajaran tersebut, bukan menggantikan nilai penting yang diberikan kepada ibu.

Reaksi publik beragam. Sebagian mengapresiasi upaya Dhani membuka diskursus keagamaan, sementara yang lain tetap skeptis terhadap motivasi selebriti dalam menyampaikan topik sensitif. Namun, mayoritas komentar mengakui perlunya edukasi yang tepat mengenai hadis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Di sisi lain, Maia Estianty tidak langsung menanggapi tudingan tersebut, melainkan melanjutkan pidato emosionalnya tentang pengorbanan seorang ibu. Hal ini menambah dimensi humanis pada perdebatan, menegaskan bahwa kedua belah pihak berusaha menonjolkan nilai keluarga dalam konteks keagamaan.

Baca juga:

Kesimpulannya, pernyataan Ahmad Dhani tentang hadis “Anak laki‑laki milik ayahnya” seharusnya dipahami sebagai seruan untuk meninjau kembali interpretasi tradisional, bukan sebagai pernyataan kepemilikan absolut. Penjelasan KH Mochammad Bukhori Muslim menegaskan bahwa inti hadis terletak pada tanggung jawab ayah, bukan pada hak kepemilikan pribadi. Dengan menekankan keseimbangan antara hak ayah dan penghormatan kepada ibu, pesan tersebut selaras dengan ajaran Islam yang menekankan keadilan keluarga.

Harapan ke depan adalah semakin banyak ruang diskusi ilmiah yang dapat mengurangi kesalahpahaman publik tentang teks-teks keagamaan, terutama ketika disampaikan oleh tokoh publik. Upaya edukasi semacam ini dapat memperkuat pemahaman umat Islam akan nilai-nilai moral dan tanggung jawab dalam keluarga, sekaligus menjaga harmoni sosial di tengah sorotan media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *