Kedaulatan Udara Dijaga: Connie Bakrie Kritis Blanket Overflight Militer Asing

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 30 April 2026 | Jakarta, 30 April 2026 – Pada sebuah diskusi publik yang dihadiri oleh para akademisi, praktisi pertahanan, dan aktivis, Connie Rahakundini Bakrie, guru besar Hubungan Internasional Universitas Negeri Saint Petersburg, menegaskan kembali pentingnya kedaulatan udara sebagai prinsip fundamental yang tidak dapat ditawar dalam hukum internasional. Acara yang bertajuk “Langit Indonesia Bukan Zona Bebas: Mengkritisi Kebijakan Akses Militer Asing dalam Perspektif Kedaulatan Udara, Kebijakan Pertahanan Nasional, dan Harga Diri Bangsa” berlangsung di Jakarta pada Rabu (29/4) dan menjadi sorotan utama media nasional.

Bakrie menekankan bahwa doktrin kedaulatan udara tercantum jelas dalam Convention on International Civil Aviation atau Konvensi Chicago, khususnya Pasal 1 yang menyatakan setiap negara memiliki hak eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya. “Berbeda dengan laut yang mengenal prinsip mare liberum, ruang udara bersifat tertutup. Tidak ada hak lintas damai otomatis bagi pesawat militer asing. Setiap akses militer asing harus melalui izin eksplisit dari negara berdaulat,” ujarnya dengan tegas.

Baca juga:

Dalam konteks pembahasan kerja sama akses militer asing yang kini dibawa oleh Kementerian Pertahanan, Bakrie memperingatkan risiko serius yang dapat muncul bila pemerintah memberikan blanket clearance—izin menyeluruh—tanpa evaluasi kasus per kasus. Ia merinci tiga ancaman utama yang dapat menggerogoti kedaulatan udara Indonesia:

  • Pengumpulan intelijen rutin oleh pesawat militer asing, yang dapat memetakan instalasi pertahanan strategis.
  • Pemetaan infrastruktur kritis, termasuk pangkalan militer, jaringan komunikasi, dan fasilitas energi.
  • Gangguan terhadap operasi militer nasional, terutama dalam situasi darurat atau konflik terbatas.

Bakrie menambahkan bahwa praktik pemberian izin secara luas berpotensi menjadi bentuk penguasaan strategis terselubung, yang pada akhirnya dapat melemahkan posisi tawar Indonesia dalam arena geopolitik regional. “Ini bukan sekadar kerja sama pertahanan. Ini bisa menjadi sarana bagi kekuatan asing untuk menancapkan pengaruhnya di wilayah kita tanpa sepengetahuan publik,” ujarnya.

Selain menyoroti risiko keamanan, Connie Bakrie menekankan pentingnya menjaga harga diri bangsa. Ia berargumen bahwa menyerahkan hak akses udara secara sepihak dapat merusak persepsi internasional tentang kedaulatan Indonesia, sekaligus menurunkan kepercayaan rakyat terhadap kebijakan pertahanan nasional.

Baca juga:

Diskusi tersebut juga memperkenalkan konsep yang dikembangkan Bakrie, yakni “Rahakundinisme”. Konsep ini menolak logika pemberian akses sepihak dan menuntut mekanisme pengawasan ketat, kerja sama multilateral yang setara, serta penolakan tegas terhadap segala bentuk intervensi unilateral di ruang udara negara.

Walaupun begitu, Bakrie tidak menutup kemungkinan kerja sama internasional yang bersifat saling menguntungkan, asalkan tidak mengorbankan prinsip kedaulatan udara. Ia mengajak Kementerian Pertahanan serta lembaga terkait untuk menyusun kerangka kerja sama yang transparan, berbasis pada perjanjian bilateral atau multilateral yang jelas, serta melibatkan mekanisme evaluasi berkala.

Para hadirin, termasuk pejabat Kemenhan, menanggapi pernyataan tersebut dengan beragam pandangan. Sebagian mengakui pentingnya penegasan kedaulatan, sementara yang lain menekankan kebutuhan akan fleksibilitas dalam menghadapi tantangan keamanan modern. Namun, satu hal yang disepakati bersama adalah perlunya regulasi yang lebih tegas dalam mengatur overflight militer asing.

Baca juga:

Dalam penutupannya, Connie Bakrie mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap waspada dan kritis terhadap setiap kebijakan yang berpotensi menggerogoti kedaulatan udara. “Ruang udara adalah lapisan terluar pertahanan kita. Menjaganya berarti menjaga keseluruhan integritas negara,” tegasnya, menutup diskusi dengan seruan untuk memperkuat kontrol dan pengawasan atas setiap izin overflight yang diajukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *