YLKI Desak KAI Evaluasi Sistem, Perlintasan Tidak Sebidang Jadi Kunci Cegah Kecelakaan Kereta Berulang

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 30 April 2026 | Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kembali menekan KAI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlintasan kereta api di seluruh Indonesia. Desakan ini muncul setelah serangkaian kecelakaan fatal di perlintasan sebidang, termasuk insiden terbaru di Bekasi Timur yang menelan korban jiwa. YLKI menyoroti bahwa solusi jangka panjang terletak pada penggantian perlintasan sebidang menjadi perlintasan tidak sebidang, seperti jalur layang atau terowongan, yang dapat memutus total interaksi antara kendaraan bermotor dan kereta api.

Prof. Ir. Hera Widyastuti, pakar transportasi darat dari Departemen Teknik Sipil ITS, menegaskan kelemahan geometrik perlintasan sebidang. Posisi rel yang lebih tinggi memaksa pengendara menanjak, meningkatkan risiko kesalahan teknis seperti salah pindah gigi yang dapat menyebabkan mesin mati tepat di atas rel. Selain itu, perlintasan sebidang sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan dan fungsi palang pintu, padahal kereta berat dapat melaju hingga 110 km/jam dan membutuhkan jarak pengereman panjang.

Baca juga:

Menurut Prof. Hera, “Jika kita ingin menghindari benturan langsung, perlintasan tidak sebidang adalah jawaban utamanya.” Ia menambahkan bahwa rencana pengoperasian Surabaya Regional Railways Line (SRRL) akan meningkatkan frekuensi perjalanan kereta, sehingga urgensi pembangunan infrastruktur grade‑separated semakin mendesak, khususnya di wilayah padat penduduk.

Korlantas Polri juga mengambil langkah konkret dengan mengintegrasikan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di titik‑titik rawan. Brigjen Pol. Faizal menjelaskan bahwa pemetaan perlintasan dengan frekuensi kereta tinggi dan arus lalu lintas padat sedang dilakukan. Kamera ETLE akan dipasang untuk merekam pelanggaran, sementara personel lapangan akan ditempatkan secara selektif, satu hingga dua orang per lokasi, guna menegakkan disiplin di jam‑jam puncak.

Baca juga:

Data Korlantas menunjukkan bahwa pada awal tahun 2026 telah tercatat 25 kecelakaan perlintasan kereta api, menyusul 66 insiden pada tahun 2025. Angka ini menandakan penurunan relatif, namun tetap mengindikasikan risiko tinggi, terutama pada perlintasan yang tidak memiliki palang atau hanya mengandalkan palang bambu. Brigjen Faizal menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan pengawasan di lokasi kritis.

  • Prioritas pemasangan ETLE di perlintasan dengan headway kereta tinggi.
  • Peningkatan jumlah personel keamanan pada jam rawan.
  • Kolaborasi lintas lembaga antara KAI, YLKI, dan Korlantas.
  • Pengembangan perlintasan tidak sebidang secara bertahap, dimulai dari zona metropolitan.

Para ahli sepakat bahwa mengurangi kecelakaan tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Diperlukan kombinasi antara perbaikan infrastruktur, edukasi publik, dan penerapan teknologi canggih. KAI diharapkan menyusun rencana investasi untuk membangun overpass atau underpass pada perlintasan yang paling rawan, sementara YLKI dapat berperan sebagai pengawas independen untuk memastikan standar keselamatan dipenuhi.

Baca juga:

Kesimpulannya, upaya pencegahan kecelakaan kereta api di Indonesia menuntut sinergi antara pemerintah, operator kereta, lembaga konsumen, dan aparat penegak hukum. Implementasi perlintasan tidak sebidang menjadi langkah strategis yang dapat menghentikan siklus kecelakaan berulang, sambil meningkatkan efisiensi operasional jaringan kereta api nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *