APBN Biayai Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Selama 2 Tahun

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 08 Mei 2026 | Rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih telah memasuki tahapan seleksi kompetensi. Namun, besaran gaji yang akan diterima para calon manajer Kopdes Merah Putih masih belum jelas. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan kisaran angka pasti karena kewenangan penentuannya berada di bawah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan sinyal terkait sumber anggaran untuk gaji para manajer ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah sempat bicara soal pembiayaan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menurutnya, gaji manajer Kopdes Merah Putih telah memiliki skema yang jelas dan bahkan sudah ditandatangani aturan landasannya.

Baca juga:

Sumber dana untuk gaji tersebut bukan berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari sisa alokasi program Kopdes Merah Putih yang belum terserap. Pasalnya, pembentukan koperasi yang ditargetkan setiap tahun belum sepenuhnya terealisasi, sehingga masih terdapat dana yang bisa dimanfaatkan sementara.

Setelah dua tahun, manajer Kopdes Merah Putih akan berstatus sebagai pegawai di Kementerian Koperasi dengan tugas penempatan di Koperasi Desa/Kelurahan. Mereka diharapkan dapat memahami model bisnis koperasi dari kegiatan usaha yang dijalankan, seperti gerai sembako, gerai obat, klinik, hingga pergudangan.

Baca juga:

Manajer Kopdes Merah Putih juga diharapkan mampu membangun relasi usaha hingga mencari sumber pembiayaan untuk mendukung pengembangan koperasi di daerah. Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan menandatangani naskah skema sertifikasi khusus bagi manajer dan bendahara Kopdes Merah Putih.

Kesimpulan dari rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih ini adalah bahwa pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan manajer koperasi desa melalui pendidikan dan pelatihan yang memadai. Dengan demikian, diharapkan koperasi desa dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *