PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 09 Mei 2026 | PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel berencana melakukan penggabungan usaha atau merger dua entitas anak usaha, yakni PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT). Rencana merger tersebut akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing perusahaan pada 30 Juni 2026.
Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, penggabungan usaha ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi MTEL sebagai penyedia infrastruktur telekomunikasi terkemuka di Indonesia. Pascamerger, PST dan UMT akan melebur ke dalam MTEL sebagai entitas penerima penggabungan.
Di samping itu, Mitratel juga merupakan salah satu emiten BUMN yang belum memenuhi free float minimal 15%. Saat ini, free float MTEL adalah sebesar 13,6%, dan harus memenuhi kewajiban free float 15% pada 31 Maret 2027. Beberapa emiten BUMN lainnya seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) juga belum memenuhi ketentuan free float.
Menurut Herditya Wicaksana, Head of Research MNC Sekuritas, terdapat ratusan emiten tercatat yang belum memenuhi ambang batas free float tersebut dan memberikan masa transisi bertahap ke depannya. Penutupan gap free float pada saham-saham large cap berpotensi meningkatkan suplai saham secara signifikan pada 2027-2029.
Sebagai informasi, tenggat waktu pemenuhan free float bagi emiten dengan Market Cap atau kapitalisasi pasar lebih dari Rp5 triliun wajib mencapai 12,5% adalah pada 31 Maret 2027, dan wajib mencapai 15% pada 31 Maret 2028. Lalu emiten dengan Market Cap kurang dari Rp5 triliun wajib mencapai 15% pada 31 Maret 2029.
Kondisi khusus juga berlaku bagi emiten yang posisi free float saat ini di antara 12,5–15%, wajib langsung memenuhi free float pada 2027. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan tersebut harus segera meningkatkan free float mereka untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Merger dan free float yang dilakukan oleh Mitratel serta emiten-emiten BUMN lainnya diharapkan dapat memperkuat posisi perusahaan dan meningkatkan transparansi di pasar saham. Dengan demikian, investor dapat memiliki kepercayaan diri untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan tersebut.
