Ekonom Mengkritik Rencana Purbaya Tarik PNM dan Whoosh ke Kemenkeu: Risiko Inefisiensi dan Gangguan Tata Kelola BUMN

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 13 April 2026 | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengusulkan rencana penarikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) serta operator kereta cepat Whoosh ke bawah pengelolaan kementerian. Usulan ini menimbulkan protes tajam dari kalangan ekonom yang menilai langkah tersebut dapat menimbulkan inefisiensi, mengganggu tata kelola BUMN, serta menambah beban kerja Kemenkeu yang sudah sangat padat.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan itu sebagai langkah mundur. Menurutnya, mengembalikan pengelolaan BUMN ke era sebelum pembentukan Kementerian BUMN berarti memecah konsistensi kebijakan dan menurunkan sinergi antar lembaga. “Ide Whoosh dan PNM ditarik di bawah Kemenkeu adalah langkah mundur, seperti kembali ke era sebelum kementerian BUMN lahir, di mana BUMN tersebar di berbagai kementerian teknis,” ujarnya dalam wawancara dengan media pada 12 April 2026.

Baca juga:

Wijayanto menekankan bahwa sektor transportasi, khususnya proyek kereta cepat Whoosh, memerlukan keahlian teknis yang kuat. Ia berargumen bahwa Kemenkeu tidak memiliki ekspertise yang dibutuhkan, sementara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti KAI dan Danantara memiliki kompetensi yang lebih relevan. “Kemenkeu tidak mempunyai ekspertise itu. KAI dan Danantara merupakan umbrella yang tepat,” jelasnya.

Selain itu, ekonom tersebut menyoroti beban kerja Kemenkeu yang sudah meliputi kebijakan fiskal, pengelolaan pajak, bea cukai, serta program-program strategis seperti LPDP. Menurutnya, menambahkan tanggung jawab baru seperti pengelolaan Whoosh dan PNM dapat mengalihkan fokus kementerian dari tugas utama. “Di AS peran tersebut dipegang oleh tiga institusi setara kementerian, bukan satu saja,” katanya, mengacu pada struktur IRS, Treasury, dan CBP di Amerika Serikat.

Rencana transformasi PNM menjadi bank UMKM juga dipandang berisiko. Wijayanto mencatat bahwa pemerintah sudah memiliki banyak bank BUMN, sehingga penambahan entitas baru dapat menambah kompleksitas tanpa memberikan nilai tambah signifikan. Ia menyarankan konsolidasi antar bank BUMN sebagai alternatif yang lebih efisien.

Ekonom lain, Nailul Huda dari lembaga riset Celios, memberikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa pengambilalihan BUMN oleh kementerian atau lembaga eksternal dapat merugikan bila BUMN tersebut sudah dikelola secara profesional. “Ketika sudah berjalan baik dan profesional, pengambilalihan BUMN oleh kementerian/lembaga hanya akan menimbulkan kerugian,” ujarnya. Nailul juga mempertanyakan motif Kemenkeu dalam mengalihkan PNM, mengingat mandat Kemenkeu lebih fokus pada kebijakan fiskal, bukan pengembangan UMKM.

Menanggapi kritik tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pembahasan masih berlangsung dan masih ada opsi pertukaran dengan PT Geo Dipa Energi (Persero). Ia menegaskan fokus utama pemerintah adalah menjadikan PNM sebagai bank UMKM, sekaligus mengakhiri proses pengelolaan Whoosh yang sudah selesai dibahas dan menunggu pengumuman resmi.

Pengamat politik menilai bahwa rencana ini dapat mengubah paradigma pengelolaan BUMN di Indonesia. Jika Kemenkeu berhasil mengintegrasikan PNM dan Whoosh, hal itu bisa memperluas peran kementerian di luar fungsi tradisionalnya. Namun, risiko yang diidentifikasi oleh para ekonom mencakup potensi inefisiensi operasional, konflik kepentingan, serta penurunan kualitas tata kelola.

Secara keseluruhan, meskipun pemerintah berupaya memperkuat pembiayaan UMKM dan mengoptimalkan proyek infrastruktur, kritik dari kalangan akademisi dan praktisi menyoroti pentingnya mempertimbangkan kapasitas institusional serta dampak jangka panjang terhadap sistem BUMN. Keputusan akhir akan sangat menentukan arah kebijakan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *