Pemerintah Targetkan Motor Bensin Jadi Komoditas Ekspor, Sementara Motor Listrik Didorong Tingkat TKDN dan Insentif Baru

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 13 April 2026 | JAKARTA, 13 April 2026 – Kementerian Perindustrian mengumumkan rangkaian kebijakan yang menandai pergeseran strategis industri sepeda motor Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa motor berbasis bensin akan diarahkan sebagai produk ekspor, sementara produksi motor listrik akan dipercepat melalui regulasi yang menekankan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Gumiwang menjelaskan bahwa regulasi baru akan memfokuskan dukungan pada motor listrik yang diproduksi secara lokal. “Kami akan mulai dengan regulasi yang memungkinkan produsen motor listrik menyiapkan produk secukupnya untuk pasar domestik, kemudian mengalihkan motor konvensional ke pasar ekspor,” ujarnya. Menurutnya, target ekspor utama mencakup wilayah Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Selatan, di mana permintaan kendaraan roda dua masih tinggi.

Baca juga:

Pemerintah menargetkan agar semua motor yang beredar di pasar domestik pada 2030 beralih ke listrik, mencontoh keberhasilan China yang telah menguasai pasar motor listrik secara luas. Untuk mencapainya, Kemenperin menyusun peta jalan (road map) yang mencakup peningkatan kapasitas produksi, penguatan rantai pasok komponen dalam negeri, serta penyesuaian standar teknis melalui SNI.

Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menunjukkan dinamika penjualan yang mendukung kebijakan ini. Pada Maret 2026, total pengiriman motor turun 6,81% dibanding Februari, namun secara tahunan naik 20,64%. Motor listrik masih menyumbang kurang dari 1% penjualan, menandakan potensi pertumbuhan yang signifikan.

Bulan Unit Terjual
Februari 2026 581.277
Maret 2026 541.684

Selain regulasi produksi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sinyal adanya insentif baru untuk pembelian motor listrik. Purbaya menegaskan bahwa skema insentif akan dirumuskan bersama Kemenperin, namun belum diungkapkan detail besaran atau mekanisme pelaksanaannya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan terpisah dari program bantuan sebelumnya dan diharapkan dapat menstimulus adopsi kendaraan listrik di kalangan konsumen.

Dalam pertemuan lintas kementerian dan dengan perwakilan industri, termasuk Gaikindo, Purbaya menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal dan regulasi industri. “Diskusi tentang insentif masih berlanjut, namun tujuan utama kami adalah menciptakan ekosistem yang kompetitif bagi motor listrik domestik,” katanya.

Baca juga:

Implementasi TKDN dan SNI menjadi pilar utama dalam strategi ini. Direktur Jenderal ILMATE Setia Diarta menegaskan bahwa peningkatan TKDN tidak hanya meningkatkan nilai tambah dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. “Setiap investasi harus mampu meningkatkan komponen lokal secara bertahap,” ujarnya saat kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke pabrik motor di Cikarang.

Para analis industri menilai bahwa kebijakan ekspor motor bensin dapat membantu menstabilkan surplus produksi sambil memberi ruang bagi produsen beralih ke lini listrik. Namun, mereka memperingatkan bahwa transisi harus didukung oleh infrastruktur pengisian yang memadai dan kebijakan fiskal yang menarik.

Secara keseluruhan, langkah pemerintah mencerminkan upaya memperkuat daya saing industri otomotif nasional, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan menyiapkan Indonesia sebagai pemain utama dalam pasar kendaraan listrik global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *