PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 23 Juli 2026 | Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir. Febrie yang sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) karena alasan kesehatan, kini dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada Jumat, 24 Juli 2026.
Penyidik Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan ulang Febrie setelah yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan sebelumnya. Pemanggilan ulang ini dilakukan untuk memastikan Febrie memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang diselidiki.
Sementara itu, pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, memutuskan untuk mundur dari kasus ini karena alasan kesehatan. Hotman yang baru saja menjalani operasi saraf kejepit di Singapura, merasa belum pulih dan tidak ingin memperburuk kondisi kesehatannya.
Meskipun Hotman mundur, tim kuasa hukum Febrie tetap berjalan dan akan dilanjutkan oleh pengacara lain yang sebelumnya telah bergabung dalam tim pembela. Febrie sendiri memahami alasan Hotman mundur dan tetap percaya diri untuk menghadapi kasus ini.
Kasus Febrie Adriansyah ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Penyidikan ini diharapkan dapat berjalan transparan dan profesional untuk menegakkan hukum dan keadilan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, untuk segera menuntaskan penanganan kasus ini. Habiburokhman menilai Kuntadi sebagai jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen, sehingga diharapkan dapat menangani perkara ini dengan cepat dan transparan.
Dengan demikian, kasus Febrie Adriansyah tetap menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diselesaikan dengan baik untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
