PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 25 Mei 2026 | Industri kelapa sawit nasional menghadapi tekanan ganda dalam lima tahun terakhir. Di satu sisi, permintaan terhadap produk sawit berkelanjutan semakin ketat di pasar global. Di sisi lain, produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia justru cenderung stagnan. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan pasokan bahan baku sawit nasional, termasuk saat pemerintah tengah mempercepat hilirisasi dan meningkatkan pemanfaatan biodiesel berbasis sawit menuju implementasi B50 pada 2026.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, stagnasi produksi menjadi tantangan paling mendesak yang kini dihadapi industri sawit nasional. “Lima tahun terakhir produksi kita stagnan. Tahun 2025 memang naik sedikit. Produksi CPO sekitar 51,6 juta ton, total produksi 56,5 juta ton. Padahal seharusnya bisa lebih dari 60 juta ton,” sebut Eddy dalam diskusi industri sawit di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Eddy, salah satu penyebab utama stagnasi ialah lambatnya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Padahal, program tersebut dinilai strategis untuk mengganti tanaman tua dengan bibit unggul yang lebih produktif. Selain persoalan produktivitas, sektor sawit nasional juga menghadapi tantangan sertifikasi dan keterlacakan rantai pasok. Tuntutan itu semakin menguat setelah Uni Eropa menerapkan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mewajibkan produk bebas deforestasi serta dapat ditelusuri hingga tingkat kebun.
PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo terus menggesa program transformasi sawit rakyat melalui skema “BUMN untuk Sawit Rakyat”. Program yang difokuskan pada peningkatan produktivitas kebun petani sekaligus penguatan tata kelola berkelanjutan. Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K Santosa mengatakan, peningkatan produksi nasional tidak dapat dilepaskan dari perbaikan produktivitas kebun rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit Indonesia.
Pemerintah mewajibkan seluruh kegiatan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil) atau CPO, batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy) dilakukan melalui BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai 1 Januari 2027. DSI sendiri sudah mulai beroperasi mulai 1 Juni 2026. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan, itu hanyalah transisi yang dimulai dengan pencatatan dokumen ekspor.
Pemerintah Provinsi Riau bergerak cepat dalam merespons dinamika sosial dan ekonomi di wilayahnya. Melalui Dinas Perkebunan (Disbun), Pemprov Riau resmi menerbitkan surat edaran dengan nomor B/151/500.8/DISBUN/2026. Langkah ini diambil menyusul adanya reaksi pasar pasca-pidato Presiden mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, menegaskan bahwa tindakan penurunan harga secara sepihak tersebut berisiko merusak stabilitas di daerah. “Kondisi ketidakstabilan ini berpotensi mengganggu kondusifitas daerah, sehingga menjadi dasar utama bagi kami untuk menerbitkan surat edaran tersebut. Kebijakan pemerintah pusat sejatinya bertujuan menata hilirisasi sawit nasional jangka panjang, sehingga tidak boleh dijadikan alasan tindakan spekulatif yang merugikan petani,” tegas Supriadi.
Isu penutupan pabrik kelapa sawit di Mukomuko beredar, namun Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko memastikan isu tersebut tidak benar. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, menegaskan hingga saat ini pihaknya tidak menerima laporan resmi terkait adanya PKS yang berhenti beroperasi atau tutup.
Industri kelapa sawit memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, tantangan seperti keberlanjutan lingkungan dan tata kelola industri yang lebih efisien tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah dan pelaku industri harus bekerja sama untuk meningkatkan produksi dan memenuhi standar internasional.
Kesimpulan, industri kelapa sawit nasional menghadapi tantangan yang cukup besar, namun dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, Indonesia dapat memanfaatkan potensi kelapa sawit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mencapai visi Indonesia Emas 2045.
