Gema Takbir Idul Adha: Makna dan Dampak Ekonomi

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 06 Juni 2026 | Gema takbir selalu berkumandang memenuhi penjuru negeri pada dua momen hari raya umat Islam, Aidilfitri dan Aidilqurban. Khusus Aidilqurban, kerap muncul pertanyaan terkait kapan mulai dan berakhirnya takbir Idul Adha menurut ulama agar pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan syariat.

Perintah mengagungkan asma Allah ini berlandaskan dalil Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 203: “Dan berdzikirlah dengan menyebut Allah dalam beberapa hari yang berbilang,” yang merujuk tegas pada hari-hari Tasyrik.

Baca juga:

Mengenai waktu pelaksanaannya, Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in memberikan rincian yang sangat jelas. Beliau menegaskan bahwa takbir muqayyad dianjurkan sejak usai ibadah shalat Subuh pada hari Arafah, yakni tanggal 9 Dzulhijjah.

Takbir mursal adalah takbir yang disunnahkan untuk dilantunkan setiap saat tanpa terikat dengan waktu shalat. Sunnah ini berlaku baik di rumah, masjid, jalanan, atau pasar. Umat Islam dianjurkan untuk mengeraskannya sebagai bentuk syiar dan kegembiraan.

Iduladha juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Dalam waktu yang relatif singkat, aktivitas ekonomi meningkat signifikan, mulai sektor peternakan, transportasi, perdagangan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Iduladha dapat dipandang sebagai momentum penggerak ekonomi umat yang sangat nyata.

Baca juga:

Efek ekonominya bahkan tidak kalah besar bila dibandingkan dengan momentum hari besar lainnya. Bedanya, perputaran ekonomi Iduladha memiliki karakter distribusi yang lebih kuat karena manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat bawah.

Besarnya aktivitas ekonomi tersebut terlihat dari tingginya kebutuhan hewan kurban nasional. Pada 2026, Kementerian Pertanian mencatat potensi ketersediaan hewan kurban mencapai 3,24 juta ekor, sedangkan kebutuhannya diperkirakan sekitar 2,35 juta ekor.

Sebagai gambaran, Baznas juga mencatat potensi ekonomi kurban nasional pada 2025 mencapai sekitar Rp34,85 triliun. Angka itu menunjukkan bahwa Iduladha bukan hanya momentum ibadah, melainkan juga penggerak ekonomi besar yang melibatkan peternak, pedagang, jasa transportasi, UMKM, hingga masyarakat penerima manfaat.

Baca juga:

Dalam beberapa pekan menjelang Iduladha, aktivitas jual beli hewan kurban meningkat drastis di berbagai daerah. Lapak penjualan sapi dan kambing bermunculan di pinggir jalan, pasar hewan menjadi lebih ramai, dan mobilitas distribusi ternak meningkat tajam.

Situasi itu menunjukkan bahwa Iduladha menjadi penggerak ekonomi musiman yang mampu menciptakan perputaran uang dalam jumlah besar. Oleh karena itu, Iduladha tidak hanya merupakan momen keagamaan, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *