Skandal Haji: Penipuan dan Korupsi Mengancam Ibadah Suci

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 09 Juni 2026 | Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang paling penting, namun belakangan ini telah diwarnai dengan skandal penipuan dan korupsi. Baru-baru ini, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap praktik penipuan badal haji dan dam hadyu oleh oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU). Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa praktik penipuan tersebut telah merugikan sekitar 140 jemaah haji dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.

Menurut Dahnil, oknum KBIHU tersebut menggaet jemaah haji dengan tarif badal haji Rp 10 juta per orang, yang jelas tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya resmi pelaksanaan haji di Arab Saudi. Ia menjelaskan bahwa biaya haji domestik atau haji dakhili bagi warga setempat dapat mencapai Rp 40 juta per orang.

Baca juga:

Selain itu, KPK juga mengungkap dugaan adanya dana sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat yang disiapkan untuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan bahwa uang sebesar 406.000 dolar AS yang diduga diberikan Asrul Azis Taba kepada Ishfah Abidal Aziz merupakan bagian dari total dana yang lebih besar.

Praktik penipuan dan korupsi tersebut telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah haji. Oleh karena itu, Kemenhaj dan KPK harus bergerak cepat untuk menindak tegas para pelaku dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Baca juga:

Sementara itu, jemaah haji yang baru kembali dari Tanah Suci juga diimbau untuk hanya membagikan pengalaman-pengalaman positif yang dapat membakar semangat orang lain untuk beribadah. Pembimbing Ibadah PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara, Anis Diyah, mengatakan bahwa jemaah diimbau untuk tidak menceritakan hal-hal yang bersifat aib, baik yang dialami diri sendiri maupun yang menimpa jemaah lain.

Dengan demikian, ibadah haji dapat kembali menjadi ibadah yang suci dan berkah, tanpa tercemar oleh praktik penipuan dan korupsi.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *