Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja: Antara Gaji dan Pembiayaan

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 11 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengkonfirmasi bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov NTT tidak akan menerima gaji ke-13. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) NTT, Benhard Menoh, menjelaskan bahwa gaji ke-13 hanya diberikan kepada PNS dan pensiunan.

Sementara itu, Pemprov NTT mulai merealisasikan pembayaran gaji PPPK paruh waktu. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 12 miliar dari APBD untuk pembayaran satu tahun. Benhard menjelaskan bahwa pembayaran diberikan kepada ratusan PPPK paruh waktu yang tersebar di 20 OPD lingkup Pemprov NTT.

Baca juga:

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa 39 pemerintah daerah (pemda) tidak mampu membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai di atas 50% APBD-nya. Purbaya menyatakan bahwa hal ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meminta pemerintah pusat untuk mengambil peran dalam pembiayaan PPPK daerah. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung kebijakan pengendalian belanja pegawai, namun implementasi kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi fiskal masing-masing daerah.

Baca juga:

Kementerian Sosial (Kemensos) juga membuka rekrutmen PPPK untuk jabatan guru dan tenaga kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026. Setidaknya 8.180 formasi dibuka untuk dua posisi ini. Besaran gaji pokok guru PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2024.

Untuk menjadi PPPK, pelamar harus memenuhi beberapa kualifikasi, seperti memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan, memiliki sertifikat pendidik, dan sehat jasmani dan rohani. Pelamar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga:

Kesimpulan, isu pembiayaan PPPK masih menjadi perhatian utama pemerintah dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat perlu mengambil peran dalam pembiayaan PPPK daerah untuk mengurangi beban anggaran daerah. Sementara itu, pelamar PPPK harus memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan untuk menjadi bagian dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *