PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 12 Juni 2026 | Pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan terus berjalan. Hingga 8 Juni 2026, total penyaluran gaji ke-13 telah mencapai Rp37,6 triliun. Pembayaran ini mencakup gaji ke-13 bagi ASN di pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pensiunan.
Menurut data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur negara di pemerintah pusat telah mencapai Rp15,2 triliun. Dana ini telah disalurkan kepada 2.400.920 pegawai dan personel di berbagai instansi vertikal.
Rincian penyaluran gaji ke-13 pemerintah pusat adalah sebagai berikut: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan nilai Rp8,53 triliun untuk 918.838 pegawai, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp1,23 triliun untuk 394.581 pegawai, anggota Polri sebesar Rp1,94 triliun untuk 488.252 personel dan pegawai, prajurit TNI sebesar Rp3,37 triliun untuk 584.402 personel, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebesar Rp154,7 miliar untuk 14.827 pegawai.
Selain itu, pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan juga hampir rampung. Hingga 8 Juni 2026, penyaluran telah mencapai Rp12,23 triliun kepada 3.745.172 pensiunan atau setara 99,7% dari total penerima.
Penyaluran gaji ke-13 di tingkat pemerintah daerah juga terus berjalan. Hingga saat ini, realisasi pembayaran gaji ke-13 pemerintah daerah baru tercatat sebesar Rp3,85 triliun untuk 772.857 pegawai. Namun, baru 105 dari total 546 pemerintah daerah yang sudah merealisasikan pembayaran kepada para ASN daerahnya masing-masing.
Kondisi ini menunjukkan bahwa proses penyaluran gaji ke-13 masih berlangsung dan diharapkan selesai dalam waktu dekat. Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan, sehingga mereka dapat menikmati tunjangan ini dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Penyaluran gaji ke-13 ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan. Dengan demikian, diharapkan mereka dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan public.
Dalam beberapa waktu ke depan, diharapkan penyaluran gaji ke-13 dapat selesai dan ASN serta pensiunan dapat menikmati tunjangan ini. Hal ini akan memiliki dampak positif bagi kesejahteraan mereka dan juga bagi kualitas pelayanan public.
