PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 11 Juni 2026 | Pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 di Jawa Barat tengah menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Hal ini disebabkan oleh keluhan masyarakat terkait gangguan server yang memicu kepanikan di kalangan orang tua siswa.
Dedi Mulyadi menilai bahwa pengembangan aplikasi secara terpisah oleh perangkat daerah menjadi salah satu persoalan yang harus segera dibenahi. Ia menegaskan bahwa sejak awal Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki kebijakan bahwa seluruh aplikasi pemerintahan harus dibangun dan dikelola secara terintegrasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Langkah yang diambil oleh Dedi Mulyadi adalah mengalihkan pengelolaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari Dinas Pendidikan ke Diskominfo. Selain itu, ia juga menonaktifkan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Suhendar, karena dianggap tidak mampu mengawal proses pendaftaran PCMB.
Menurut Dedi, pengelolaan SPMB harus dilakukan oleh Diskominfo untuk memastikan bahwa aplikasi pemerintahan dibangun dan dikelola secara terintegrasi. Ia menunjuk Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jawa Barat, Mark Aditya, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik.
Dedi Mulyadi juga menyatakan bahwa pihaknya akan mempertemukan Kementerian ESDM dengan perwakilan masyarakat untuk membahas dampak lingkungan dari pembangunan Geothermal di Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa tugas gubernur Jawa Barat adalah melakukan rekonsiliasi antara pemberi izin, penerima izin, dan masyarakat.
Kisruh PCMB 2026 di Jawa Barat telah menyebabkan kepanikan di kalangan orang tua siswa. Namun, dengan langkah yang diambil oleh Dedi Mulyadi, diharapkan bahwa pengelolaan SPMB dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Kesimpulan, kisruh SPMB Jawa Barat 2026 telah menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dengan mengalihkan pengelolaan SPMB ke Diskominfo dan menonaktifkan Kepala UPTD Tikomdik, diharapkan bahwa pengelolaan SPMB dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
