Taufik Hidayat Diburu Polisi, Dari Penyekapan hingga DPO

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 26 Juni 2026 | Pelarian Taufik Hidayat, pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTR, selama hampir tiga tahun, akhirnya berakhir. Taufik Hidayat ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di sebuah kompleks perumahan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelum penangkapannya, Taufik Hidayat sempat menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi berhasil melacak keberadaannya melalui aktivitas digital dan mobilitas fisik yang terpantau sejak Selasa pagi. Penangkapan Taufik Hidayat dilakukan tanpa perlawanan.

Baca juga:

Menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, pengejaran terhadap Taufik Hidayat menjadi prioritas utama penyidik setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menggandeng Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan perusahaan teknologi Meta untuk melacak keberadaan buronan tersebut.

Taufik Hidayat diduga menyekap dan menganiaya YTR selama hampir tiga tahun di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban mengalami luka berat permanen akibat penyiksaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat. Kasus ini menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan luas.

Baca juga:

Penangkapan Taufik Hidayat menjadi berita utama dan mendapat perhatian dari masyarakat. Polisi berharap penangkapan ini dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap kasus-kasus kekerasan dan penyiksaan.

Kasus Taufik Hidayat juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menangani kasus-kasus kejahatan. Dengan kerja sama yang baik, kasus-kasus kejahatan dapat ditangani dengan lebih efektif dan membawa keadilan bagi korban.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *