PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 02 Juli 2026 | Pemerintah telah mengubah aturan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan keputusan bahwa pengusulan kenaikan pangkat ASN dapat dilakukan setiap bulan, mulai Oktober 2025. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses kenaikan pangkat dan mempermudah birokrasi.
Proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu belum dapat dilanjutkan karena BKN belum memberikan persetujuan terhadap laporan hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel). Persetujuan dari BKN belum keluar diduga karena masih adanya persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menargetkan seluruh jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong dapat terisi secara definitif pada Juli 2026. Pengisian dilakukan melalui skema manajemen talenta dan talent scouting untuk mempercepat akselerasi pembangunan di Kaltim.
Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat Tahun 2026 telah diumumkan. Para pelamar dapat mengecek pengumuman hasil seleksi melalui laman resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun portal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemprov Bengkulu membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi posisi Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu. Kesempatan ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan dari seluruh Indonesia.
Kesimpulan, pemerintah terus melakukan upaya untuk memperbaiki dan mempercepat proses kenaikan pangkat ASN, serta mengisi jabatan strategis yang kosong. Dengan demikian, diharapkan birokrasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
