PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 02 Juli 2026 | Bapenda PALI berencana mengelola 65 sumur minyak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di luar skema transfer pusat. Strategi ini menggunakan skema creative financing melalui sinergi BUMD dan Pertamina.
Pengelolaan sumur minyak bertujuan memperkuat kemandirian fiskal di luar dana transfer pusat. Bapenda PALI akan melakukan supervisi ketat terhadap rencana bisnis dan transparansi fiskal.
Sementara itu, di Ende, sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Alat Berat diwarnai kepanikan sejumlah pengendara kendaraan bermotor.
Banyak pengendara memilih tidak memasuki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena khawatir akan langsung ditindak saat petugas melakukan sosialisasi. Namun, Bapenda Ende menegaskan bahwa ini masih tahap sosialisasi, yang mengatur pembatasan BBM subsidi untuk kendaraan tertentu, bukan pelarangan pembelian BBM.
Satpol PP Ende juga memperketat pengawasan terhadap penjualan BBM eceran, Pertamini, SPBU mini, dan penyaluran BBM menggunakan jeriken di wilayah Kota Ende. Pelaku usaha tanpa izin atau rekomendasi akan ditindak tegas hingga penutupan.
Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, mengatakan bahwa sinergi dengan PT Pertamina Hulu Energi Pendopo Field merupakan terobosan krusial untuk meningkatkan PAD di luar skema transfer pusat. Terdapat 65 sumur yang telah terverifikasi dan siap diusahakan.
Di Sulawesi Tenggara, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group menjadi perusahaan pembayar pajak daerah terbesar. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra per 1 Juli 2026, perusahaan tambang nikel nasional itu menempati peringkat pertama dalam kepatuhan pembayaran pajak daerah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan juga memperkenalkan inovasi terbarunya, QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), dalam perhelatan Forum Bisnis dan Investasi pada rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Kesimpulan, upaya optimalisasi pendapatan asli daerah dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia, seperti PALI, Ende, dan Sulawesi Tenggara. Strategi yang digunakan beragam, mulai dari pengelolaan sumur minyak, sosialisasi pajak, hingga pengenalan inovasi baru seperti QRESTO.
