PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 04 Juli 2026 | Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, memastikan belum ada manipulasi presensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukoharjo, Suparmin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aplikasi presensi ASN, Siap On.
Suparmin menegaskan bahwa setiap ASN wajib menaati aturan disiplin karena segala bentuk pelanggaran menjadi tanggung jawab masing-masing pegawai. "Saya selalu menegaskan bahwa ASN wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Kalau melanggar, risikonya menjadi tanggung jawab pribadi," ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Surat edaran tersebut berisi penegasan mengenai kewajiban presensi dan disiplin ASN.
Di sisi lain, Pemkab Sukoharjo juga berencana meningkatkan keamanan aplikasi presensi Siap On melalui pembaruan sistem dan penambahan pengamanan berlapis. Langkah ini diambil untuk mencegah peretasan dan manipulasi presensi elektronik.
Penguatan aplikasi presensi Siap On melibatkan BKPSDM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Asisten II Sekda. Anggaran pengembangan sistem juga telah diajukan untuk mendukung proses tersebut.
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan manipulasi presensi sekitar 3.000 ASN di Kabupaten Brebes. Kasus tersebut mendorong sejumlah pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan sistem absensi digital.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan kebijakan work from home (WFH) satu hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih berlaku. Kebijakan ini dijalankan dengan tetap memperhatikan kebutuhan tiap unit di instansi pemerintah masing-masing.
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, memastikan pemerintah belum mengeluarkan surat edaran baru mengenai penghentian WFH satu hari sepekan bagi ASN. Kendati demikian, proses evaluasi tetap dilakukan secara berkala.
Averrouce turut mengimbau seluruh instansi pemerintah agar pelaksanaan fleksibilitas kerja ini tetap berorientasi pada capaian kinerja, disiplin ASN, akuntabilitas, serta sama sekali tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Aturan WFH bagi ASN diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2026. Aturan tersebut masih sah berlaku dan pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik tugas masing-masing instansi pemerintah.
Lebih lanjut, Averrouce menjelaskan bahwa kebijakan WFH satu hari sepekan bagi ASN merupakan bentuk pola kerja fleksibel. Parameter utama pelaksanaannya tetap mengacu pada produktivitas hingga kualitas pelayanan publik.
Kesepuluh rekomendasi strategis yang disepakati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga digitalisasi layanan publik.
Rekomendasi tersebut disusun setelah berbagai isu strategis dibahas melalui sejumlah forum, mulai dari Forum Kepala Bappeda, Forum Lingkungan Hidup, Forum Komunikasi Digital, hingga Forum Bisnis dan Investasi.
Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, mengatakan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil konsolidasi berbagai forum yang digelar selama rangkaian kegiatan. Menurutnya, pemerintah kota memiliki pengalaman langsung dalam menghadapi tantangan pembangunan sehingga berbagai masukan yang dihimpun diharapkan dapat memperkuat kebijakan di tingkat nasional.
Adapun 10 rekomendasi yang disepakati meliputi penguatan kapasitas fiskal daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, digitalisasi layanan publik, penguatan ekonomi lokal, ketahanan lingkungan, serta pelibatan generasi muda.
Kesimpulan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memastikan belum ada manipulasi presensi ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Pemkab Sukoharjo juga berencana meningkatkan keamanan aplikasi presensi Siap On melalui pembaruan sistem dan penambahan pengamanan berlapis. Kebijakan WFH satu hari sepekan bagi ASN masih berlaku, dan rekomendasi strategis APEKSI menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga digitalisasi layanan publik.
