PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 16 Mei 2026 | Wakaf Baitul Asyi di Makkah telah menjadi sumber dana bagi jemaah haji asal Aceh selama lebih dari 200 tahun. Pengelolaan aset wakaf ini telah berlangsung selama lebih dari dua abad dan terus mengalir hingga saat ini.
Pada musim haji 2026, Aceh memperoleh kuota 5.426 jemaah yang terbagi dalam 14 kelompok terbang (kloter). Masing-masing jemaah mendapatkan dana tunai sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp9,2 juta.
Dana wakaf itu berasal dari aset peninggalan Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau yang dikenal sebagai Habib Bugak Asyi, ulama asal Aceh yang mewakafkan hartanya untuk kepentingan jemaah haji Aceh lebih dari dua abad lalu.
Salah satu jemaah haji asal Aceh, Hartati Musirun Mukmin, merasa bersyukur bisa memenuhi panggilan Allah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Ia kehilangan rumahnya akibat banjir bandang di Aceh Tamiang akhir tahun lalu, tetapi tetap bersyukur bisa berangkat haji berkat bantuan dari anak-anaknya.
Hartati berharap keberangkatannya ke Tanah Suci bisa menjadi penghiburan dan pertolongan dari Allah. Ia juga berharap bisa mendapatkan rezeki dari Allah setelah kembali dari ibadah haji.
Wakaf Baitul Asyi diikrarkan Habib Bugak Asyi pada 1224 Hijriah atau 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah. Dalam akta wakaf disebutkan bahwa aset tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Aceh yang berhaji maupun warga Aceh yang menetap di Makkah.
Seiring waktu, aset wakaf tersebut berkembang menjadi properti bernilai besar di sekitar Masjidil Haram. Salah satu aset utamanya adalah Hotel Ajyad setinggi 25 lantai yang berjarak sekitar 500 meter dari Masjidil Haram.
Kesimpulan, Wakaf Baitul Asyi telah menjadi sumber dana bagi jemaah haji asal Aceh selama lebih dari 200 tahun. Pengelolaan aset wakaf ini telah berlangsung selama lebih dari dua abad dan terus mengalir hingga saat ini.
