PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 07 Juli 2026 | Pemerintah kembali membuka pendaftaran Program Magang Nasional (PMN) Angkatan II Tahun 2026, yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Program ini dirancang untuk menjembatani lulusan baru perguruan tinggi agar lebih siap memasuki dunia kerja. Pada angkatan kedua ini, pemerintah menargetkan sebanyak 150.000 peserta yang akan tersebar di 8.056 mitra penyelenggara, terdiri dari perusahaan swasta, instansi pemerintah, hingga BUMN.
Peserta magang akan menjalani program selama enam bulan dan mendapatkan uang saku setara upah minimum sesuai wilayah penempatan masing-masing. Pendaftaran PMN 2026 Angkatan II Batch 1 resmi dibuka pada 15 Juli 2026 melalui laman resmi MagangHub Kemnaker di maganghub.kemnaker.go.id.
Di lain pihak, terdapat usulan agar Program Magang Nasional diperluas bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Perluasan tersebut dinilai penting agar manfaat program juga dapat dirasakan lulusan SMA dan SMK, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses ke dunia industri. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan perluasan peserta Program Magang Nasional bagi lulusan SMA dan SMK mulai angkatan ketiga.
Upah minimum juga menjadi perhatian dalam beberapa bulan terakhir. Di Indonesia, upah minimum provinsi (UMP) ditetapkan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Pemerintah menggunakan formula yang mencakup inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu (Alfa) yang berada pada rentang 0,5 hingga 0,9. Namun, terdapat disparitas cukup lebar antarwilayah, dengan DKI Jakarta mencatat UMP tertinggi secara nasional sebesar Rp5,72 juta per bulan, sementara Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan UMP terendah yakni sekitar Rp2,31 juta per bulan.
Perbandingan kisaran gaji UMR Indonesia dengan Vietnam dan Filipina juga menarik perhatian. Di Vietnam, pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum regional sebesar VND 250.000 hingga VND 350.000 per bulan atau sekitar US$9,5–13,3 mulai 1 Januari 2026. Kenaikan tersebut setara rata-rata 7,2 persen dibandingkan ketentuan sebelumnya.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman memandang bahwa peta ekonomi ASEAN kini semakin kompetitif seiring dengan naiknya Vietnam dan Filipina ke kelompok negara berpendapatan menengah atas. Bagi Indonesia, hal ini bisa menjadi tantangan sekaligus peluang. Persaingan menarik investasi asing akan semakin ketat karena investor akan membandingkan Indonesia dengan Vietnam yang kuat di sektor manufaktur berorientasi ekspor, Filipina yang kuat di jasa dan tenaga kerja terdidik, serta Malaysia dan Thailand yang lebih matang dalam rantai pasok industri.
Di akhir, Program Magang Nasional dan upah minimum menjadi isu penting dalam meningkatkan kualitas hidup lulusan baru dan masyarakat. Pemerintah harus terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini untuk memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
