Pertamina Perketat Penyaluran BBM Subsidi di Sumbagsel, 130 SPBU dan 2 Pertashop Dijatuhi Sanksi

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 09 Juli 2026 | Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjatuhkan sanksi kepada 130 SPBU dan dua Pertashop di wilayah Sumbagsel karena terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen Pertamina dalam memperkuat tata kelola penyaluran BBM subsidi agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Pertamina memastikan ketersediaan BBM, termasuk BBM subsidi, di wilayah Sumatera Selatan tetap terjaga guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, Pertamina terus mengoptimalkan penyaluran BBM dari Terminal BBM ke SPBU sesuai kebutuhan serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur.

Baca juga:

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan Pertamina menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelancaran penyaluran BBM subsidi.

Sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola penyaluran BBM subsidi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus meningkatkan pengawasan terhadap lembaga penyalur, mengatur prioritas pasokan di SPBU dengan tingkat kebutuhan tinggi, serta mengoptimalkan distribusi BBM agar penyaluran berlangsung sesuai ketentuan.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Suplai dan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi yang melibatkan seluruh bupati dan wali kota, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta Kepolisian Daerah Sumsel.

Baca juga:

Satgas itu akan mengawasi penyaluran BBM subsidi di tiap SPBU. Sebab, gubernur menilai adanya pelanggaran terhadap penyalurannya. Penanganan komprehensif akan dilakukan untuk mengatasinya, sehingga BBM subsidi tepat sasaran.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) berbasis koperasi di daerah pesisir seluruh wilayah tanah air termasuk Provinsi Kalimantan Selatan. SPBU Nelayan diharapkan dapat menjamin pasokan dan menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran kepada nelayan.

Pembangunan SPBU Nelayan ini melalui model replikasi kemitraan usaha berbasis koperasi dengan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pertamina Patra Niaga. Keberadaan SPBU Nelayan diharapkan dapat mengembangkan usaha koperasi di bidang penyaluran BBM subsidi bagi nelayan yang memiliki kapal maksimal 30 gross ton.

Baca juga:

Kesimpulan, upaya penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran terus dilakukan oleh Pertamina dan pemerintah. Dengan penjatuhan sanksi kepada 130 SPBU dan dua Pertashop, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *