PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 22 Juli 2026 | Belakangan ini, nama Oegroseno kembali-santer dibicarakan karena kasus korupsi dan dugaan kriminalisasi. Mantan Wakapolri ini mengaku telah menerima surat klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan hibah lahan dan bangunan dinas Polri lebih dari satu dekade lalu.
Kasus ini bermula dari proses pengajuan pengembalian kelebihan bayar pajak oleh pihak swasta dan berujung pada kesepakatan pemotongan dana secara ilegal. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar untuk memuluskan pencairan restitusi pajak PT BKB senilai Rp48,3 miliar.
Sementara itu, Oegroseno membantah tudingan adanya manipulasi dalam proses penggunaan dana hibah tersebut. Menurutnya, dari total hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp121 miliar, sekitar Rp25 miliar digunakan untuk memperluas kawasan Sespim Polri di Lembang.
Kortas Tipidkor Polri membeber kasus dugaan korupsi perusahaan BUMN. Negara merugi puluhan miliar. Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, mengakui bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang, Jawa Barat dan di Jl Ciputat Raya, Jakarta Selatan.
Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kriminalisasi. Proses hukum dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus yang menyeret Oegroseno, proses hukumnya masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam kasus korupsi lainnya, Gus Miftah membantah tudingan menerima uang Rp100 juta terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Penceramah ini mengaku terkejut karena tidak mengenal mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalur ganda KA Solo-Semarang, Dheky Martin, yang menyebut namanya menerima aliran dana.
Kasus korupsi dan kriminalisasi ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Penting untuk menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlangsung untuk mengetahui kebenaran di balik kasus-kasus ini.
Kesimpulan dari kasus-kasus ini adalah bahwa korupsi dan kriminalisasi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Diperlukan upaya yang lebih kuat dan efektif untuk mencegah dan menangani kasus-kasus ini. Masyarakat harus terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan kriminalisasi untuk menciptakan negeri yang lebih bersih dan adil.
