Kasus Febrie Adriansyah: Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung, Tim 9 Jaksa Senior Ditugaskan

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 28 Juli 2026 | Kasus Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, terus memanas. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana membantah isu yang mengaitkan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung dengan penanganan perkara Febrie Adriansyah.

Menurut Asep, mutasi dan rotasi pejabat yang dilakukan Kejaksaan Agung merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang telah diprogramkan jauh sebelumnya. Sebanyak 29 pejabat struktural dimutasi dan dipromosikan, termasuk Direktur Penyidikan Jampidsus serta sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah.

Baca juga:

Tim 9 jaksa senior telah ditugaskan untuk menangani dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah. Sembilan jaksa senior tersebut ditugaskan menangani perkara di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono.

Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Ia telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Baca juga:

Penunjukan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah menambah daftar panjang perkara besar yang ditangani mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sejak beralih profesi menjadi advokat pada 2020.

Kasus Febrie Adriansyah ini terus memanas dan menjadi perhatian publik. Kejaksaan Agung harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.

Baca juga:

Kesimpulan, kasus Febrie Adriansyah merupakan kasus yang kompleks dan memerlukan penanganan yang serius dari Kejaksaan Agung. Dengan penugasan tim 9 jaksa senior dan penunjukan kuasa hukum yang tepat, diharapkan kasus ini dapat ditangani dengan profesional dan adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *