PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 28 Juli 2026 | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) telah menggeledah rumah mewah di kawasan Bahu Mall, Kota Manado, dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT Hakian Wellem Rumansi (HWR). Penggeledahan tersebut mengungkap penemuan mengejutkan, termasuk uang tunai senilai Rp 18,8 miliar dan emas yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
Rumah yang digeledah diduga milik seorang pengusaha berinisial JA, yang juga merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Manado periode 2025-2030. JA diketahui merupakan seorang pengusaha di Kota Manado yang saat ini menjabat sebagai ketua Kadin.
Penyidik Kejati Sulut telah menemukan uang tunai belasan miliar rupiah dan emas yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR di Kabupaten Minahasa Tenggara. Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen-dokumen terkait pertambangan PT HWR.
Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan personel TNI, sementara penyidik memasang garis Kejaksaan di lokasi selama proses berlangsung. Dalam pengembangan kasus ini, Kejati Sulut telah menetapkan tiga tersangka, namun JA belum ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulawesi Utara, Magdalena Wulur, mengapresiasi langkah Kejati Sulut yang terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan PT HWR. Magdalena menilai bahwa penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejati Sulut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus korupsi.
Magdalena juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga harus diperkuat dengan upaya pencegahan. Ia menilai bahwa aparat penegak hukum bersama instansi terkait perlu segera mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku untuk mencegah korupsi sejak dini.
Kasus korupsi PT HWR ini telah menjadi perhatian publik, dan Kejati Sulut terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkapkan penemuan-penemuan baru. Dengan demikian, diharapkan kasus korupsi ini dapat diatasi dan keadilan dapat ditegakkan.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa korupsi merupakan masalah serius yang perlu diatasi dengan serius. Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan korupsi dapat ditekan dan keadilan dapat ditegakkan.
