Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah: Penggeledahan dan Pengamanan TNI

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 10 Juli 2026 | Rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah, menjadi sorotan publik setelah dijaga oleh barisan personel TNI. Pengamanan ini dilakukan atas permintaan Kejagung dan telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, pengamanan dilakukan untuk menjaga keamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. Sementara itu, Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

Penggeledahan rumah Febrie Adriansyah dilakukan oleh tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya sebagai langkah lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan beberapa kasus besar, termasuk kasus batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi dan telah mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.

Baca juga:

Febrie Adriansyah telah rutin melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN KPK sejak 2020 hingga 2026. Namun, peristiwa pengamanan rumahnya oleh TNI telah memicu perhatian publik terhadap sosok dan harta kekayaannya.

Kasus korupsi yang melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini, seperti yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, penting untuk terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *